Mojokerto-(satujurnal.com)
Satpol PP Kota Mojokerto kembali mengingatkan pengelola warnet dan arena game online di Kota Mojokerto agar tidak menerima konsumen dari kalangan pelajar ketika jam sekolah masih berlangsung. Jika upaya pemangku ketertiban ini tak digubrik, tak segan warnet dan arena game online ditutup paksa.
“Beberapa waktu lalu kami sudah mengumpulkan pengelola warnet dan game online agar tidak menerima konsumen dari kalangan pelajar saat jam sekolah belangsung. Apa pun alasan pelajar yang bersangkutan, harus ditolak pengelola. Tapi ternyata masih saja ada yang bandel,” kata Kasatpol PP Kota Mojokerto, Mashudi, Jum’at (29/11/2013).
Diungkap Mashudi, Kamis (28/11/2013) pihaknya melakukan razia pelajar di sejumlah warnet dan game online saat jam sekolah. Didapati belasan pelajar tengah asyik bermain ketangkasan di arena game online jalan Penanggungan, Wates, Mojokerto. Namun, beberapa pelajar yang mengetahui kedatangan aparat Satpol PP seketika kabur. Dua pelajar yang tak sempat kabur akhirnya digelandang ke kantor Satpol PP.
“Dua pelajar, satu pelajar SMA Taruna Nusa Harapan (TNH) dan satu pelajar SMP Taman Siswa terpaksa kami bawa ke kantor untuk kami bina sebelum kemudian kami serahkan ke pihak sekolah masing-masing,” katanya.
Menurut Mashudi, Selain memberi pembinaan kepada pelajar yang terkena razia, pihaknya juga memberikan teguran kepada para pemilik warnet dan arena permainan ketangkasan game onlie agar bertindak tegas dengan melarang para pelajar main game saat jam sekolah.
“Pemilik warnet atau pun arena game online seharusnya juga tegas melarang pelajar berseragam saat jam pelajaran di sekolah masih berlangsung," tandasnya.
Awal Oktober lalu, di dua lokasi game online di satu kawasan di jalan Joko Tole, Magersari dijaring empat pelajar yang bermain game saat jam belajar belangsung. Tak hanya pelajar, sejumlah pemilik usaha game online pun disemprit. Sedikitnya 5 pemilik jasa hiburan berbasis komputer itu dijatuhi peringatan keras.
Ditekankan Mashudi, bidikan terhadap pelajar yang nekad bolos karena kecanduan game online tak lain untuk meningkatkan budaya disiplin belajar di kalangan pelajar Kota Mojokerto seperti diatur dalam Perda Kota Mojokerto Nomor 17/2009 tentang Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan (PKMBP). “Pengelola warnet dan arena game online yang menampung konsumen pelajar yang jelas-jelas bolos sekolah sama juga tidak mendukung PKMBP. Bahkan kontra produktif dengan ikon program Kota Mojokerto yang kini banyak dicontoh daerah lain itu,” tukas Mashudi. (one)
Social