Komisi II : Blacklist Kontraktor Nakal - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Komisi II : Blacklist Kontraktor Nakal

Paulus Swasono Kukuh
Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi II DPRD Kota Mojokerto mendesak Pemkot Mojokerto memasukkan kontraktor yang mentelantarkan pekerjaan dalam daftar hitam rekanan. Selain agar terjadi tertib pekerjaan, juga agar tidak timbul presenden buruk terkait kerjasama Pemkot dengan pihak ketiga.

“Pemkot harus mencoret kontraktor bermasalah dari daftar rekanan proyek. Seperti CV Dimas Satria Akbar (DSA), kontraktor pelaksana Puskesmas Gawat Darurat Balongsari,” kata Paulus Swasono Kukuh, anggota Komisi II, Jum’at (29/11/2013).

Proyek Puskemas Gawat Darurat Balongsari Kota Mojokerto senilai Rp 989.483 juta digarap CV DSA mulai tanggal 16 September 2013 dan harus rampung 16 Desember 2013. Realisasi di lapangan pengerjaan proyek belum mencapai 50 persen. Parahnya, kontraktor justru menyatakan angkat tangan tidak mampu melanjutkan proyek. Tak pelak, kondisi ini menyebabkan penundaan target dan program Dinas Kesehatan. 

Menurut Paulus, black list rekanan yang pernah mengerjakan proyek-proyek Pemkot namun berujung masalah, seperti menelantarkan pekerjaan fisik dengan berbagai dalih harus dilakukan Pemkot, jika tidak ingin program-program Pemkot amburadul. “Harus di black list. Karena rekanan yang demikian tidak patut ditoleransi apalagi diberi kesempatan mengerjakan lagi proyek-proyek,” tandas dia. 

Diingatkan politisi Partai Demokrat tersebut, jika sikap Pemkot melunak terhadap rekanan yang jelas-jelas sudah merugikan Pemkot secara kelembagaan sekaligus menghambat pembangunan, akan menjadi presenden buruk. “Pemkot harus bersikap obyektif dan tegas. Jatuhkan black list terhadap kontraktor yang tidak bertanggungjawab !,” cetus Paulus.

Rekanan, lanjut Paulus, akan menganggap enteng saja setiap pekerjaan yang tidak diselesaikan. "Apalagi mereka (rekanan) berorientasi akan tetap mendapat haknya secara proporsional sesuai volume pekerjaan yang digarap,” ingatnya. 

Komisi yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini pun mencatat beberapa proyek yang bepotensi tidak selesai tepat waktu. Namun, sejauh ini belum memberi penilaian. “Ada beberapa proyek yang harus selesai bulan Desember yang berpotensi tidak selesai tepat waktu. Tapi sejauh ini kami masih terus mendorong agar kontraktor yang bersangkutan benar-benar memaksimalkan pekerjaan. Karena kita tidak berharap akan ada lagi proyek mangkrak berikutnya," tukas Paulus. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional