Peradi Minta PPATK Telusuri Transaksi MKP - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Peradi Minta PPATK Telusuri Transaksi MKP

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pernyataan Calorina Gunadi, terdakwa kasus kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp 52,3 miliar telah mentransfer dan mengirim uang tunai total Rp 5 miliar ke k Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa memantik reaksi praktisi hukum setempat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diharapkan menelusuri rekening orang nomor satu di Pemkab Mojokerto tersebut. 

“Kami berharap agar PPATK turun tangan menelusuri transaksi keuangan di bank atas nama Mustofa Kamal Pasa,” Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Mojokerto, Anam Anis, menanggapi kasus terebut.  

Analisis transaksi keuangan Bupati Mojokerto oleh PPATK dibutuhkan untuk membuktikan pernyataan Carolina Gunadi. “Perlu ditelusuri apa betul uangnya masuk ke rekening yang dimaksud,” kata Anam Anis, Jum;at (22/11/2013). 
Alat bukti slip transfer bank, ujar Anam Anis, tidak cukup kuat dijadikan bukti di pengadilan. Perlu dibuktikan peruntukan uang yang diduga fee proyek dari pengusaha tersebut. “Harus ada kepastian hukum uang itu untuk apa, bisa jadi untuk urusan lain (bukan suap). Dan itu tugas penyidik untuk membuktikannya,” tandasnya. 
Saat menjadi saksi dalam sidang kasus kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp 52,3 miliar di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan terdakwa Carolina Gunadi, Kamis (21/11/2013), Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa yang akrab disapa MKP membantah telah menerima uang Rp 5 miliar sebagaimanay pernyataan Carolina Gunadi pada sidang sebelumnya. 
“Saya tidak pernah menerima pemberian uang, baik dari Yudi Setiawan maupun Carolina Gunadi,” kata MKP.

Saat dikonfrontir Ketua Majelis Hakim Ahmad Fauzi dengan pernyataan dua kurir Yudi Setiawan, Heri Prasetya dan Untung, Kepala Cabang Bank Mega Jombang, Mustofa yang akrab disapa MKP ini bersikukuh menyatakan tidak mengenal keduanya. “Saya tidak mengenal mereka,” elak dia.

Dalam sidang sebelumnya, Carolina Gunadi mengaku menyerahkan uang kepada Mustofa sebesar Rp 5 miliar. Pengakuan Carolina ini diperkuat dengan pernyataan Heri dan Untung yang menyebut, dalam beberapa pertemuan dengan MKP, Yudi Setiawan dan Carolina Gunadi menyerahkan uang miliaran rupiah melalui keduanya. (one/tmp)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional