Satreskrim Polres
Jombang masih mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi
di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan
Jombang, Jum’at (01/11/2013). Dalam kejaidan ini 2 unit motor milik penghuni rumah kos tersebut
amblas digondol pelaku.
Informasi yang
diperoleh, kasus curanmor tersebut diketahui sekitar pukul 05.30. Saat itu,
didapati 2 unit motor S 3981 EL dan S 6165 ZE telah amblas. Padahal, kedua
motor tersebut sebelumnya diparkir di teras belakang, dalam pagar rumah kos.
Awalnya, setiap kali usai digunakan, setiap malam 2 motor itu selalu diparkir
dalam kondisi terkunci stang di teras belakang. Dirasa aman-aman saja,
pemiliknya langsung beristirahat.
Tanpa diduga, ketika
bangun, dilihat kedua motor itu sudah tak ada. Kebingungan, dia segera berusaha
mencari. Namun sayang, setiap penghuni kos ditanya tak ada yang tahu soal kedua
motor tersebut. Yakin kalau kedua motor amblas digondol maling, kasus ini
langsung dilaporkan ke polisi.
Kasubbag Humas Polres
Jombang, AKP Sugeng Widodo menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan
atas kasus tersebut. "Kini masih dilakukan penyelidikan atas kasus
curanmor tersebut," singkatnya. (rg)
Social