Tak Terima Lahan Diserobot Proyek PNPM, Warga Dawar Blandong Lapor Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tak Terima Lahan Diserobot Proyek PNPM, Warga Dawar Blandong Lapor Polisi

foto ilustrasi (doc.istimewa_
Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek pembangunan jalan di Dusun Jublangsari, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto yang digarap PNPM Mandiri Perdesaan berujung laporan warga ke aparat kepolisian.  Menyusul proyek yang sudah berlangsung satu bulan itu ternyata mencaplok ratusan meter tanah milik warga. 

Sejumlah warga yang mengaku tanahnya dimanfaatkan untuk pembangunan jalan itu melaporkan kasus ini ke Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (05/11/2013). 

“Lahan milik saya yang berada tepat di bibir jalan jadi korban pelebaran jalan. Total luas lahan yang diserobot proyek itu sekitar 60 meter,” ujar Loso (63), salah satu warga yang melaporkan kasus yang melibatkan PNPM tersebut. 

Dia menambahkan, laporan itu bukan dilakukan dirinya saja. Hampir separuh dari pemilik lahan melakukan protes atas pembangunan itu. ’’Kalau hanya untuk memuluskan jalan, saya rasa tidak masalah. Tapi pembangunan ini sudah memakan lahan warga,’’ cetus pria berkulit sawo matang itu. 

Ia pun menyesalkan sikap perangkat di kampungnya. Karena, sebelum pembangunan jalan dengan sumber dana dari Kimpraswil melalui PNPM Mandiri itu direalisasi, tak satupun warga yang dilibatkan. ’’Sosialisasi tidak pernah ada. Mendadak, ladang saya dikeruk untuk dipakai jalan,’’ ungkap Loso.

Tak hanya Loso. Rumadi, pemilik lahan itu juga mengaku hal senada. Bahkan, luas lahan yang diserobot pembangunan itu mencapai 100 meter lebih. Dia pun menyesalkan adanya ketidakberesan dalam pembangunan itu. ’’Papan proyek yang seharusnya ditempel juga tidak ada,’’ celetuknya.

Proyek PNPM Mandiri Perdesaan untuk pembangunan jalan pintas menuju Dusun Simorukun tersebut dikabarkan mencapai ratusan juta. Dana itu kemudian dikelola untuk perbaikan jalan hingga radius 700 meter dan pelebaran. Anehnya, proses pelebaran jalan ini dilakukan tidak merata. Sehingga, proporsi lebar jalan bervariasi. ’’Awalnya hanya 3 meter. Tapi sekarang ada yang lebarnya 5 meter sampai 6,5 meter,’’  kata Rumadi.

Warga pun meminta aparat polisi segera turun dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga sebagai dalang penyerobotan lahan itu. Pasalnya, meski  terjadi penyerobotan lahan  namun puluhan warga hanya bisa diam. Tak ada yang berani melapor ke polisi. 

’’Saya pernah melapor ke Polsek sebanyak dua kali. Tapi tidak pernah ditanggapi,’’ katanya.

Dikonfirmasi terkait laporan ini, Kapolsek Dawarblandong AKP Suharso membenarkannya. Namun, dia membantah laporan itu ditolak oleh anggotanya. ’’Saya tidak pernah menolak. Tapi laporan itu dilakukan sebelum ada pekerjaan jalan itu,’’ kilahnya (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional