Tiga Komisi Gelar Rapat Setengah Kamar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tiga Komisi Gelar Rapat Setengah Kamar

Mojokerto-(satujurnal.com)
Berdalih mempercepat pembahasan rancangan APBD (R-APBD) 2014, tiga Komisi di DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat setengah kamar dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi mitra masing-masing Komisi, Rabu (20/11/2013). 

Rapat setengah kamar diluar agenda Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar usai sidang paripurna dengan agenda jawaban Walikota Mojokerto terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap R-APBD 2014 itu berlangsung tertutup.

Secara bergantian, masing-masing SKPD ‘menghadap’ awak Komisi memaparkan rencana kerja yang dianggap perlu digarisbawahi sebelum dibuka dalam rapat pembahasan R-APBD 2014. 

Durasi rapat setiap SKPD agaknya dibatasi. Setiap rapat dengan satu SKPD, tak lebih dari 30 menit. Begitu satu SKPD selesai, pintu Komisi pun dibuka untuk SKPD yang mendapat giliran berikutnya. 

Materi yang dibahas, yakni konsultasi rencana program kerja SKDP yang termaktub dalam R-APBD 2014. 
“Rapat ini lebih pada memadukan rencana kerja antara SKPD dengan program kerja pemerintahan daerah dalam skala besar. Dan terpenting lagi, begitu R-APBD dibahas, tidak lagi berkutat pada hal-hal yang kurang subtantif. Biar lebih efektif saja,” ujar anggota Komisi II (perekonomian dan pembangunan) Syaiful Arsyad. 

Ipung, sapaan Syaiful Arsyad mengatakan, rapat yang digelar setengah kamar dan tidak untuk konsumsi publik tersebut untuk menyikapi sejumlah mata anggaran yang disodorkan eksekutif. 

“Bukan ajang lobi, tapi benar-benar untuk mengetahui rencana kerja dan anggaran yang disodorkan. Kami tetap bersikap kritis. Namun sepanjang argumentasinya bisa diterima dan programnya bisa dipertanggungjawabkan, tentunya Komisi akan mendukung,” cetus dia. 

Sikap kritis yang dikedepankan, ujar politisi PAN tersebut, agar anggaran tepat sasaran, tidak boros dan berorientasi untuk publik. 

Beberapa kepala SKPD tak mempermasalahkan model rapat setengah kamar yang dibuka masing-masing Komisi tersebut. “Justru akan lebih mempermudah dalam pembahasan R-APBD. Karena Komisi yang menjadi mitra SKPD sebelumnya sudah tahu arah maupun mata anggaran yang kita dibutuhkan untuk satu atau beberapa program,” ujar kepala SKPD yang namanya enggan dimediakan.

Sementara itu, sesuai jadwal yang disusun Banmus DPRD Kota Mojokerto, pembahasan R-APBD mulai 24 Nopember hingga 27 Nopember mendatang. Sebelum disahkan pada 29 Nopember, didahului dengan rapat gabungan antar komisi pada 28 Nopember. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional