UMK 2014 Kota Mojokerto Merangkak Belasan Persen - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

UMK 2014 Kota Mojokerto Merangkak Belasan Persen

Buruh Kota Mojokerto saat demo UMK (doc.istimewa)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Dewan pengupahan Kota (Depeko) Mojokerto mengerucutkan angka Rp 1.165.000 untuk upah minimum kota (UMK) 2014. Angka yang didapat dari survey kebutuhan hidup layak (KHL) ini lebih tinggi 12 persen dibanding UMK 2013. 

“Depeko sudah memutuskan UMK 2014 Kota Mojokerto Rp 1.165.000 atau naik 12 persen dari UMK sekarang Rp 1.040.000,” kata Ketua Depeko Kota Mojokerto, Achnan, Kamis (07/11/2013).. 

Angka itu yang  diserahkan ke Walikota untuk diusulkan ke Gubernur Jatim. “Sebenarnya, dari survey 60 komponen KHL ditemukan nilai Rp 1.155.000. Tapi pleno Depeko akhirnya menetapkan menjadi Rp 1.165.000,” imbuhnya. 

Achnan yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mojokerto mengatakan, meski angka UMK dengan pijakan Permenaker Nomor 13 Tahun 2012 itu hasil pleno Depeko, namun unsur buruh tidak puas. 

“Unsur buruh menghendaki angka UMK lebih dari yang sudah tersaji ke walikota. Ini karena unsur buruh bersikukuh menggunakan 84 item KHL, sedang Depeko menyepakati 60 item KHL,” tukasnya seraya menyebut tiga pasar yakni Pasar Tanjung Anyar, Surodinawan dan Magersari dijadikan ajang survey harga. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional