Walikota Teken APBD 2014 Sehari Sebelum Lengser - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Teken APBD 2014 Sehari Sebelum Lengser


Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Abdul Gani Suhartono akan menandatangani Perda APBD 2014 tanggal 4 Desember 2014 atau sehari sebelum lengser.

Penetapan jadwal ketuk palu APBD tersebut diutarakan wakil Ketua DPRD
Kota Mojokerto, Yunus Suprayitno, Kamis (28/11/2013) terkait perubahan
jadwal pengesahan APBD yang sebelumnya ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) tanggal 29 Nopember 2014.


“Ya mundur dari agenda yang sudah ditetapkan Banmus. Dan tentunya yang mengesahkan ABPD Walikota saat ini (Abdul Gani Suhartono),” kata
Yunus.

Yunus memastikan, pengesahan APBD diagendakan tanggal 4 Desember tidak terkait dengan masa jabatan walikota. ”Memang kita upayakan pengesahan APBD 2014 tidak melampaui jadwal pelantikan walikota terpilih. Tapi yang lebih substantif bahwa pijakannya pada regulasi yang dikeluarkan Kemendagri. Ada rambu-rambu yang harus diikuti terkait proses APBD 2014. Termasuk batas akhir pengesahan.,” kilah politisi PDI-P tersebut.

Masa jabatan Walikota Mojokerto dua periode ini berakhir tanggal 5 Desember 2014.

Sementara soal postur APBD 2014, ujar Yunus, tidak tidak jauh beda dengan rancangan APBD. ”Ya ada pergeseran sejumlah pos di beberapa SKPD. Itu lebih pada efesiensi saja. Tapi secara keseluruhan kekuatan APBD tetap,” lanjut katanya.

Pun soal insentif daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp 2 miliar menurut Yunus, tetap akan menjadi hak Pemkot. ”Bukan hanya ketepatan waktu dan kinerja. Tapi penilaian WTP dari BPK juga jadi tolak ukur pengucuran insentif,” tukas dia.

Sebelumnya, Banmus mengagendakan proses pembahasan APBD dimulai pada18 Nopember dengan agenda penyampaian nota keuangan oleh Wali kota Mojokerto. Kemudian dilanjutkan dengan Pandangan Umum (PU) fraksi pada 19 nopember dilanjutkan dengan Jawaban walikota pada 20 Nopember.

Selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD mulai 24 Nopember hingga 27 Nopember.. Sebelum disahkan pada 29 Nopember, didahului dengan rapat gabungan antar komisi pada 28 Nopember. Agenda ini berubah, karena pembahasan baru selesai hari ini. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional