44 Paket Proyek DAK Pendidikan Muspro - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

44 Paket Proyek DAK Pendidikan Muspro

Mojokerto-(satujurnal.com)
Hingga ujung tahun, puluhan paket proyek bidang pendidikan dari dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Mojokerto tak terealisasi. Padahal sekolah sasaran proyek sangat berharap terjadi realisasi.

’’Kondisi sejumlah sekolah sudah sangat parah sehingga membutuhkan perbaikan yang didanai DAK itu. Kalau tahun ini kembali tak terserap, kasihan masyarakat yang memanfaatkannya,’’ kata Eka Kurniawan, sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto yang membidangi pembangunan, Rabu (18/12/2013).

Menurutnya, terdapat 44 paket proyek DAK alokasi tahun 2011 yang mestinya dikerjakan tahun ini namun tidak diserap. Padahal 44 sekolah sasaran sangat membutuhkan proyek tersebut. Karena kerusakan sejumlah sekolah sasaran tergolong parah, ’’Karena sudah dialokasikan sejak 2011, berarti sejak tahun itu sekolah sudah membutuhkannya. Lha sekarang sudah lewat tiga tahun, sehingga kerusakannya sudah semakin parah,’’ terangnya.

Dari sisi kinerja, tak terserapnya anggaran semacam itu menurutnya juga menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan. ’’Sampai sekarang itu sudah molor tiga tahun, kalau tahun ini tak terserap juga, bisa ada sanksi dari pusat,’’ paparnya. Karena hingga tahun berganti tahun, tak kunjung bisa menyerap alokasi DAK yang diberikan. Apalagi nilainya cukup besar. ’’Nilai total 44 paket proyek itu sekitar 10 miliar,’’ bebernya.

Sejak awal, dia mengaku sudah mendorong agar proyek-proyek semacam itu diprioritaskan. ’’Sejak awal kita sudah minta agar proyek DAK 2011 itu dikerjakan dan diselesaikan. Tapi ternyata justru tidak diserap,’’ keluhnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Agus Sukaryono menuturkan bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan 44 paket proyek DAK 2011 tersebut tidak terserap. ’’Penyebab utamanya yakni karena identitas sekolah penerima mengalami perubahan sebagai imbas merger,’’ katanya.

Misalnya dulu ada SDN Karang Gayam 1, 2 dan 3. Sedangkan yang dialokasikan sebagai penerima hanya Karang Gayam 3. Namun setelah dimerger, tiga sekolah itu akhirnya menjadi satu dengan nama SDN Karang Gayam. Sehingga alokasi proyek harus diubah dulu menjadi SDN Karang Gayam. ’’Kalau tetap kita laksanakan tanpa menyesuaikan perubahan nama itu, kita bisa bermasalah,’’ tandasnya.

Menurut Agus, penyesuaian alokasi anggaran itu baru bisa dilaksanakan saat perubahan APBD (PAK) yang didok September lalu. Sehingga jika dipaksakan dikerjakan sekarang tak akan bisa diselesaikan. Apalagi proyek itu masih menggunakan mekanisme kontraktual sehingga harus terlebih dulu dilakukan pemilihan rekanan baik melalui lelang maupun penunjukan langsung untuk yang nilainya dibawah Rp 200 juta. Proyek itu juga harus sudah selesai Desember 2013.

’’Karena menurut perhitungan kita proyek itu sulit diselesaikan Desember, maka tidak diserap,’’ ungkapnya.

Karena jika memaksakan menyerapnya tetapi tidak selesai justru bisa memicu masalah. Toh meski tidak terserap sekarang, proyek itu bisa dialihkan dan dikerjakan tahun depan. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional