Curi Kabel Telpon, Taufik Dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Curi Kabel Telpon, Taufik Dibekuk

foto ilustrasi (doc.istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
MohTaufik (25), warga Dusun Jungkir, Desa Watudakon, Kecamatan. Kesamben, Jombang harus mengakhiri aksi kejahatannya, setelah diringkus anggota unit Resmob Satreskrim Polres Jombang, karena kepergok saat beraksi mencuri kabel telpon, Minggu (01/12/2013) dinihari. 

Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti kabel telpon sepanjang 150 meter yang sudah terpotong. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit motor Yamaha Mio hitam, G 2172 DJ, sebuah helm dan tang pemotong besi.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka diketahui sekitar pukul 01.00 WIB  di kawasan Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Jombang. 

Awalnya, seorang pegawai telkom, Gatot Sumadi (50), warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang tengah melakukan tugas rutinnya. Saat melakukan pengecekan peralatan, tiba-tiba mendengar bunyi alarm dari mesin pemantau aliran kabel telpon. Curiga dan yakin kalau terjadi sesuatu, dia bermaksud melakukan pengecekan ke lokasi di kawasan Desa Morosunggingan. 

Sebelum ke lokasi, Gatot sempat meminta bantuan petugas yang memang tengah berpatroli. Dia khawatir, kalau memang telah terjadi aksi pencurian kabel telpon. Dan ternyata benar. Mendekati lokasi, dia bersama petugas memergoki tersangka yang tengah sibuk memotong kabel telpon. Melihat hal itu, petugas segera bertindak. Tersangka langsung disergap petugas. 

Kontan saja, tersangka tak bisa berkutik. Dia hanya pasrah diringkus petugas. Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke mapolres beserta barang bukti kabel telpon yang sudah terpotong. Ketika diperiksa, tersangka mengakui baru sekali lakukan aksinya. Namun petugas tak percaya begitu saja dan kembangkan kasusnya. 

"Alarm ini sebagai tanda kalau ada kerusakan jaringan. Sengaja dipasang alarm, untuk antisipasi maraknya pencurian kabel telpon," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Minggu (01/12/2013).

Diduga tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama. “Kini kita kembangkan kasusnya. Sedangkan tersangka kita jebloskan dalam sel tahanan," tegas Widodo. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional