Jombang-(satujurnal.com)
Pelantikan 272 kepala desa (kades) terpilih dalam
pilkades serentak digelar di oleh Bupati Nyono Suherli Wihandoko di Pendopo
Kabupaten Jombang, Kamis (05/12/2013) diwarnai aksi unjuk rasa massa yang
menentang pelantikan salah satu kades terpilih.
Massa yang diketahui dari Desa Genukwatu, Kecamatan
Ngoro, menuntut agar kades terpilih desa
mereka tidak dimasukkan dalam gerbong pelantikan. Tak pelak, aksi yang digelar
sesaat setelah prosesi pelantikan berakhir itu pun mengundang perhatian Bupati
dan para pejabat Pemkab Jombang.
“Warga meminta agar Bupati menunda pelantikan
Sudirman, kades terpilih dengan perolehan suara sekitar 2.000 dari daftar
pemilih tetap sektiar 5.000. Karena terjadi kecurangan,” kata Rohmad, salah
satu pendemo.
Sudirman, sebut Rohmad, melakukan kecurangan dalam
Pilkades. “Dia membeli 1.515 suara pemilih,” ungkapnya.
Unjuk rasa baru berakhir setelah Bupati mengajak para
pengunjuk rasa berdialog. Massa menyatakan akan menempuh jalur hukum menggugat
panitia pilkades ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). (rg)
Social