Polda Olah TKP Kecelakaan Perak : Bus Sugeng Rahayu Makan Marka Jalan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polda Olah TKP Kecelakaan Perak : Bus Sugeng Rahayu Makan Marka Jalan

Jombang-(satujurnal.com)
Tim gabungan dari Polres Jombang, Polda Jatim dan Dinas Perhubungan Jatim menggelar olah TKP (tempat kejadian perkara) di jalan raya Perak Jombang.

Kesimpulan sementara tim gabungan menyebutkan, sebelum menabrak Khusnul Khotimah (38) dan dua anaknya, Wahyudi (16) serta Santoso (5), bus Sugeng Rahayu yang dikemudikan Suyono (33) makan marka jalan. Karena saat itu bus bernopol W 700 UX itu hendak mendahului bus lain di depannya. Saat mendahului pandangan sopir bus tidak bebas.

Korban  melaju dari arah berlawanan. Sebelum ditabrak bus  motor korban sempat bersenggolan dengan sepeda motor lain. Akibat serempetan itu korban terjatuh dan terpental ke tengah jalan. Tak berselang lama bus Sugeng Rahayu melaju dengan kecepatan tinggi dan terjadilah kecelakaan .

Akibat kecelakaan itu Suyono ditetap menjadi tersangka. Warga Tawangmangu, Karanganyar, Jawa tengah tersebut dijerat Pasal 310 ayat 4 uu 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

Bus jurusan Surabaya – Jogja yang dikemudikan Suyono sudah tak berbentuk lagi, setelah dibakar massa, Kamis malam. Suyono dan kondektur juga sempat jadi sansak hidup massa yang kesal.

Bus yang dibakar massa di Jalan Raya Perak, Jombang, akhirnya dipadamkan satuan pemadam kebakaran wilayah setempat.

Petugas pemadam kebakaran sempat kesulitan, karena warga berkerumun melihat bus yang terbakar tersebut. Bahkan, polisi juga sulit mengatur jalan yang arus lalu lintasnya macet total hingga puluhan kilometer.

Agar tidak terjadi kebrutalan massa, sejak pagi tadi puluhan anggota Sat Sabhara disiagakan di lokasi kejadian jalan raya Perak , Jombang. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional