Ribuan Miras Arjo Disita Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ribuan Miras Arjo Disita Polisi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Ribuan liter minuman keras (miras) jenis arjo (arak jowo) disita Polres Mojokerto dari sejumlah kafe dan warung remang-remang di wilayah Kecamatan Dlanggu dan Mojosari dalam razia yang digelar untuk untuk menekan angka kriminalitas serta kecelakaan lalu lintas di malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2013).

Ratusan botol berisi miras oplosan hasil razia ini langsung dibawa ke ruang Sabhara untuk diamankan.

“Kami berupaya menekan angka kriminalitas malam pergantian tahun dengan merazia warung remang-remang dan sejumlah kafe,” kata Wakapolres Mojokerto, Kompol Sahat Hasibuan.

Selain  untuk menekan angka kriminalitas dan tawuran, ujar Sahat, langkah itu diambil untuk mencegah laka lantas yang disebabkan pengemudi kendaraan yang mabuk. “Razia ini akan terus dilakukan hingga pasca tahun baru,” katanya.

Dari beberapa tempat, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras oplosan. Pedagang miras di malam tahun baru ini lebih memilih menambah miras yang dijualnya dibandingkan hari biasa.

Para pedagang miras sendiri diperiksa oleh petugas. Mereka dijerat pasal tindak pidana ringan. Sementara untuk barang bukti berupa miras disita oleh petugas. (wie)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional