Walikota : Peserta e-Lelang Harus Diseleksi Ketat : - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota : Peserta e-Lelang Harus Diseleksi Ketat :

Walikota saat sidak Taman Benpas
Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus langsung mengambil keputusan cepat soal mekanisme pemberian Surat Perintah Kerja (SPK). Lembaga Pelelangan Barang Jasa Sistem Elektronik (LPSE) Kota Mojokerto diminta melakukan seleksi ketat dari metode penentuan pemenang lelang.

Keputusan yang segera diterapkan tahun depan itu buntut dari kegagalan sejumlah pelaksana menuntaskan proyek hingga menyebabkan kerugian negara dan terhambatnya pelayanan ke masyarakat.

"LPSE kita minta tidak asal dalam menentu pemenang. Tapi harus tahu kualitas setiap rekanan yang mengajukan,"  tegas Mas’ud Yunus, Kamis (19/12/2013).
Terobosan ini diyakini sebagai cara jitu untuk mengawal visi misi Kota ini.

"Dengan paham terhadap track record pelaksana, tujuan pembangunan dan kualitas proyek yang baik dicapai," lontarnya kemudian.

Soal permintaan tindakan tegas yakni blacklist bagi kontraktor pelaksana yang gagal menyelesaikan,  ia menyatakan persetujuannya. Namun soal ini ia menyerahkan pada instansi yang bersangkutan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Paulus Kukuh Swasono meminta Pemkot tegas menyikapi mataknya kegagalan proyek.

"Pemkot harus tegas. Banyak pelaksana sudah main-main. Mereka sudah merugikan negara. Sanksi perlu tegas," serunya.

Politisi Demokrat itu menilai, molornya proyek ini karena kesalahan sistem. "Ini sistemnya yang salah. Kita harus evaluasi soal ini," tandasnya.

Akibat molornya pembangunan, Pemerintah dirugikan karena itu fasilitas publik. Pelayanan, lanjutnya, menjadi tidak jalan.

Beberapa proyek terindiksi tak selesai itu yakni pembangunan SMKN II (Nilai kontrak Rp 9,5 M), perbaikan Alun-alun (Rp 4,8 M), peningkatan revitalisasi Pasar Kliwon (2,29 M), pembangunan Puskesmas Balongsari (Rp 989 juta).

Sejumlah proyek dipastikan molor. Seperti rehab Alun-alun. Meski pengerjaan tinggal 10 hari kedepan pelaksana tak cukup mampu menyelesaikan pembangunannya minimal 80 persen.

Hal yang sama juga terjadi di rehab Pasar Kliwon. Sepintas dari fisik, pelaksana hanya merampungkan bangunan utama. Sementara untuk finishing jauh dari harapan. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional