2 Pelaku Perampas Motor Babak Belur Dihajar Massa - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

2 Pelaku Perampas Motor Babak Belur Dihajar Massa

gambar ilustrasi (doc.istimewa)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua perampas motor berhasil diamankan warga Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (09/01/2014) dini hari. Keduanya, HT, yang diduga anggota TNI AL berpangkat letnan dua dari salah satu kesatuan Armatim Surabaya dan MZ, warga Dusun Sukorejo, Desa Rejoagung, Kecamatan Rejowaru, Kabupaten Tulungagung babak belur setelah jadi sansak hidup warga yang meluapkan amarah.

Informasi yang dihimpun, Kamis, sekitar pukul 02:00 WIB dua orang warga Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Sooko, Mojokerto dan Bayu Kusuma, 29, M Ainul Yakin, 28, dan Bayu Kusuma, 29 berboncengan sepeda motor Yamaha Vixion, warna merah, Nopol S-2354-NL melintas di jalan desa setempat. Tiba-tiba muncul dua pelaku yang mendekati korban. Kedua pelaku yang mengaku aparat, memaksa korban berhenti, mempertanyakan alasan tak menggunakan helm. Tanpa menunggu jawaban, pelaku disuruh turun dan dipaksa push up dan lari-lari. Lantaran takut melihat pelaku yang mengenakan pakaian bercorak doreng militer, korban mengikuti perintah pelaku. Namun sebelum lari, korban meminta kunci sepeda motor yang sudah ditangan pelaku. Permintaan korban dijawab dengan bogem mentah pelaku.

Tak cukup hanya itu, gagang senjata api jenis pistol milik salah satu pelaku pun dipukulkan ke kepala korban. Namun, senpi digenggaman pelaku jatuh dan pecah. Korban yang mengetahui senpi pelaku hanya barang mainan, ia pun melakukan perlawanan. Perkelahian antara pelaku dan korban pun tak terhindarkan. Seraya berkelahi, korban berteriak kencang menyebut tengah ada maling. Tak begitu  lama puluhan warga berdatangan. Aksi penghakiman massa pun terjadi.

Aksi massa baru berhenti setelah aparat kepolisian Sektor Sooko yang dihubungi datang dan mengamankan pelaku. Kini kedua pelaku tengah ditangani Satreskrim Polresta Mojokerto untuk dilakukan penyidikan.

Barang bukti yang diamankan dari HT, pelaku, yakni 1 pucuk senpi mainan, 1 buah sangkur, 1 unit sepeda motor, kartu pesiar Kadet, Sim C serta tas kecil. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional