Mojokerto-(satujurnal.com)
Sejumlah peserta tes CPNS Pemkot Mojokerto 2013 yang dinyatakan memenuhi passing grade dan lulus, mengundurkan diri. Alasan yang mengemuka, mereka diterima dalam test yang sama di daerah lain.
Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto menyebutkan, hingga penutupan jam pemberkasan pukul 14:00 WIB, terdapat 6 peserta yang mengundurkan diri.
"Sampai pemberkasan hari kedua, sebanyak 6 peserta yang menyatakan pengunduran diri," kata Ary Setyawan, Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai (BKD) Kota Mojokerto, Rabu (08/01/2014).
Hanya saja, Ary tak bersedia membeber nama-nama peserta yang mengundurkan diri tersebut.
Pernyataan pengunduran diri , ujar Ary, disampaikan secara tertulis oleh peserta CPNS sebelum pemberkasan.
“Selama belum proses pemberkasan, CPNS bisa mundur. Namun saat mulai proses pemberkasan, tidak boleh lagi. Setiap peserta pun diminta membuat surat pernyataan. Bila tetap mundur, yang bersangkutan dikenakan sanksi denda,” tegasnya.
Menurut Ary, alasan peserta mundur lantaran diterima di daerah lain karena pengadaan CPNS KemenPAN-RB menggunakan sistem CAT. Itu sebabnya memungkinkan bagi pelamar mendaftar di beberapa instansi. "Dan itu tidak masalah, selama mereka mengundurkan diri sebelum proses pemberkasan, tidak masalah,” kata Ary.
Untuk mengganti formasi yang ditinggalkan pelamar, lanjut dia, KemenPAN-RB membolehkan menggantinya dengan rangking di bawahnya. Misalnya yang diterima hanya satu formasi, otomatis diambil rangking satu. Bila rangking satunya mundur, posisinya diganti oleh rangking kedua.
Ditambahkan Ary, pemberkasan ditetapkan BKD mulai tanggal 7 Januari sampai dengan 15 Januari. Untuk peserta yang telah menyelesaikan pemberkasan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot segera meneruskan pemberkasannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sesuai pengumuman test tulis, dari 150 kuota yang tersedia hanya terisi 144 saja. Sedangkan 6 yang tidak terisi meliputi 2 perawat anastesi, dan sisanya 4 dokter spesialis yang kurang di minati di daerah.
Sebelumnya Pemkot Mojokerto mendapat jatah CPNS sebanyak 101 formasi, namun kemudian ada tambahan jatah dari pusat sebanyak 49 formasi. (one)
Sejumlah peserta tes CPNS Pemkot Mojokerto 2013 yang dinyatakan memenuhi passing grade dan lulus, mengundurkan diri. Alasan yang mengemuka, mereka diterima dalam test yang sama di daerah lain.
Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto menyebutkan, hingga penutupan jam pemberkasan pukul 14:00 WIB, terdapat 6 peserta yang mengundurkan diri.
"Sampai pemberkasan hari kedua, sebanyak 6 peserta yang menyatakan pengunduran diri," kata Ary Setyawan, Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai (BKD) Kota Mojokerto, Rabu (08/01/2014).
Hanya saja, Ary tak bersedia membeber nama-nama peserta yang mengundurkan diri tersebut.
Pernyataan pengunduran diri , ujar Ary, disampaikan secara tertulis oleh peserta CPNS sebelum pemberkasan.
“Selama belum proses pemberkasan, CPNS bisa mundur. Namun saat mulai proses pemberkasan, tidak boleh lagi. Setiap peserta pun diminta membuat surat pernyataan. Bila tetap mundur, yang bersangkutan dikenakan sanksi denda,” tegasnya.
Menurut Ary, alasan peserta mundur lantaran diterima di daerah lain karena pengadaan CPNS KemenPAN-RB menggunakan sistem CAT. Itu sebabnya memungkinkan bagi pelamar mendaftar di beberapa instansi. "Dan itu tidak masalah, selama mereka mengundurkan diri sebelum proses pemberkasan, tidak masalah,” kata Ary.
Untuk mengganti formasi yang ditinggalkan pelamar, lanjut dia, KemenPAN-RB membolehkan menggantinya dengan rangking di bawahnya. Misalnya yang diterima hanya satu formasi, otomatis diambil rangking satu. Bila rangking satunya mundur, posisinya diganti oleh rangking kedua.
Ditambahkan Ary, pemberkasan ditetapkan BKD mulai tanggal 7 Januari sampai dengan 15 Januari. Untuk peserta yang telah menyelesaikan pemberkasan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot segera meneruskan pemberkasannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sesuai pengumuman test tulis, dari 150 kuota yang tersedia hanya terisi 144 saja. Sedangkan 6 yang tidak terisi meliputi 2 perawat anastesi, dan sisanya 4 dokter spesialis yang kurang di minati di daerah.
Sebelumnya Pemkot Mojokerto mendapat jatah CPNS sebanyak 101 formasi, namun kemudian ada tambahan jatah dari pusat sebanyak 49 formasi. (one)
Social