Jombang-(satujurnal.com)
Arena judi di Dusun Geneng, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang diobrak anggota Polsek Jombang Kota, Minggu (19/01/2014) dinihari.
Hasilnya, 2 orang pelaku berhasil diringkus. Sedangkan beberapa pelaku lainnya berhasil kabur. Dua pelaku yang apes tersebut adalah Andik Herawan (37) dan Gendut (38), keduanya warga setempat. Dari keduanya, barang bukti yang diamankan berupa seperangkat alat judi dadu, kertas beberan yang dijadikan alas, dan uang taruhan sebesar Rp 248 ribu.
Penggerebkan arena judi dadu yang sudah meresahkan warga itu dilakukan petugas sekitar pukul 02.30 WIB. Berawal adanya informasi masyarakat, petugas yang memang tengah gencar-gencarnya memberantas perjudian segera datang ke lokasi.
"Para pelaku judi kerap menggelar aksinya secara terang-terangan hingga meresahkan warga," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang.
Mendekati lokasi, petugas lakukan pengintaian untuk pastikan para maniak judi dadu beraksi. Dan ternyata benar, nampak sejumlah pelaku asyik memasang taruhannya. Tak butuh berlama-lama, petugas langsung menggrebek arena judi yang berada di halaman depan sebuah rumah tersebut. Sontak melihat kehadiran petugas, para pelaku langsung semburat kabur.
Nahas bagi kedua tersangka. Akibat sibuk kemasi uang yang berceceran, keduanya dengan mudah diringkus petugas. Sementara beberapa pelaku lainnya berhasil lolos. Selanjutnya, petugas amankan sejumlah barang bukti dan menggelandang kedua tersangka ke mapolsek.
"Kita tetap akan tindak tegas kedua tersangka. Usai diperiksa, keduanya kita jebloskan sel tahanan," tegas Widodo. (rg)
Social