Judi Warung Kopi Diobrak Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Judi Warung Kopi Diobrak Polisi

Jombang-(satujurnal.com)
 Sebuah warung kopi di Dusun/Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Kabupaten Jombang yang menjadi tempat mangkal maniak judi kartu remi diobrak polisi, Selasa (07/01/2014).

Hasilnya, satu orang pelakunya berhasil diringkus. Sedangkan lainnya berhasil lolos. Penjudi yang apes tersebut adalah Kumbara (47), warga setempat. Dari penangkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa satu set kartu remi, alas karton untuk judi, serta uang taruhan sebesar Rp 110 ribu.

Penggrebekan yang dilakukan anggota polsek setempat itu berawal dari informasi masyarakat. Awalnya, diperoleh informasi kalau di sebuah warung kopi seringkali dijadikan arena judi oleh beberapa orang pelaku. Meski sering ditegur, para pelaku tetap saja nekad. Dari informasi ini, petugas lakukan penyelidikan.

Dan ternyata benar, sekitar pukul 15.00 WIB, diketahui para pelaku nekad kembali menggelar judi. Diintai, nampak empat orang pelaku asyik betmain kartu remi dengan menggunakan uang sebagai taruhannya. Tak butuh lama, petugas langsung menggrebek mereka. Kontan saja, para pelaku langsung semburat kabur. Namun nahas bagi tersangka yang tak bisa kabur. Dia dengan mudah diringkus petugas.

"Satu orang berhasil kita tangkap saat berjudi di sebuah warung kopi. Tiga penjudi lainnya kabur, kita sudah kantongi nama-namanya," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Selasa (07/01/2014). 

Selanjutnya, barang bukti beserta diamankan ke mapolsek untuk menjalani proses hukum. "Kita tetap proses sesuai hukum yanh berlaku tanpa pengecualian," tandasnya. (rg).

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional