Mojokerto-(satujurnal.com)
Peristiwa perampasan terjadi di Desa Randegan, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (25/01/2014). Kali ini pelaku menjambret perhiasan kalung emas. Dan nasnya kedua pelaku berhasil dibekuk petugas bahkan sempat dimassa oleh puluhan warga Dusun Kedung Gagak Desa Mlirip Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, beberapa saat setelah terjadi drama kejar kejaran antara petugas dan pelaku.
Dua pelaku penjambret yakni Kusuma Bunga Umbara, asal Desa Krembangan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dan Ferry Anugrah Satrio asal Kelurahan Bulu Pinggir, Kecamatan Waru Gunung, Kota Surabaya.
Keduanya berhasil diamankan anggota gabungan Polsek Dawarblandong dan Polsek Jetis di Dusun Kedung Gagak, Desa Mlirip.
Sebelum berhasil ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan kedua pelaku.
Kapolsek Jetis Kompol Johar Nawawi mengatakan, keberhasilan petugas membekuk pejambret berawal dari informasi dari masyarakat melalui telepon yang mengatakan telah terjadi aksi penjambretan kalung di Desa Radegan, Kecamatan Dawarblandong. "Pelaku diketahui lari ke arah Jetis," ungkapnya, Sabtu (25/01/2014).
Pihaknya langsung menghubungi Polsek Jetis untuk membantu pengejaran kedua pelaku yang lari ke wilayah Jetis. Anggota gabungan dari Polsek Dawarblandong dan Polsek Jetis kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya petugas berhasil menangkap kedua pelaku di Desa Mlirip.
Kedua pelaku beraksi dengan mengendarai motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi W 4379 PS. Pelaku kabur ke arah Jetis sehingga kita meminta bantuan Polsek Jetis. Diketahui kedua pelaki lewat depan Mapolsek Jetis dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga berhasil ditangkap di Mlirip.
“Kedua pelaku beraksi dengan cara mendekati korbannya dengan cara merapat pada motor korban dan kalung korban ditarik. “Saat ini kedua pelaku di periksa di ruang Reskrim Polsek Jetis. Selanjutnya akan di limpahkan ke Mapolsek Dawar Blandong,” kata Johar Nawawi. (wie)
Social