Pemberkasan CPNS Kota Mojokerto : 133 Final, 11 Mengundurkan Diri - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemberkasan CPNS Kota Mojokerto : 133 Final, 11 Mengundurkan Diri

Mojokerto-(satujurnal.com)
Hingga batas akhir regristrasi CPNS Pemkot Mojokerto yang dinyatakan lulus test, Rabu (15/01/2013) pukul 14:00 WIB, sebanyak 11 orang resmi mengundurkan diri. Sementara 133 orang lainnya sudah  menjalani pemberkasan.

"Dari total 144 orang CPNS (Pemkot Mojokerto) yang lulus test, 11 orang resmi mengundurkan diri. Selebihnya (133 orang) sudah menjalani pemberkasan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto, Agus Endri, Rabu (15/01/2013).

Dari 11 orang CPNS Pemkot Mojokerto yang mengundurkan diri, 6 dari formasi guru kelas, 2 orang perawat, 1 operator komputer, 1 asisten apoteker, 1 perawat anastesi. 

Menurut Agus, kesemua peserta yang mundur berasal dari daerah luar Kota Mojokerto. “Mereka mengundurkan diri karena diterima (lulus CPNS) di daerah lain. Bisa demikian karena pengadaan CPNS KemenPAN-RB menggunakan sistem CAT yang memungkinkan pelamar mendaftar di beberapa instansi. "Dan itu tidak masalah, selama mereka mengundurkan diri sebelum proses pemberkasan,” imbuhnya. 

Pasca masa pemberkasan dan menyusul pengunduran diri 11 orang CPNS, pihaknya langsung menghubungi peserta dengan ranking dibawah nama peserta yang lulus tapi mengundurkan diri tersebut. 

“KemenPAN-RB membolehkan  menggantinya dengan rangking di bawahnya. Misalnya yang diterima hanya satu formasi, otomatis diambil rangking satu. Bila rangking satunya mundur, posisinya diganti oleh rangking kedua,” tandasnya. 

Namun karena kemungkinan peserta ranking kedua juga diterima di tempat lain, lanjut Agus, pihaknya terlebih dahulu melakukan konsultasi ke BKN. “Besok kita konsultasi ke BKN Regional Sidoarjo. Karena secara teknis memang kita bisa mengundang peserta tes ranking kedua untuk menggantikan posisi yang ditinggal peserta tes ranking pertama. Tapi kalau peserta ranking kedua juga tidak melakukan pemberkasan karena alasan yang sama dengan peserta ranking pertama, tentunya yang berhak ranking berikutnya (ranking ketiga),” papar mantan Kadishubkominfo Kota Mojokerto tersebut. 

Konsultasi ke BKN Regional Sidoarjo, lanjut Agus, juga terkait hasil pemberkasan dan aturan teknis soal pengganti 11 formasi yang dilepas. “Apakah nantinya nama-nama cadangan itu diumumkan di media atau bagaimana, kita perlu aturan teknisnya,” imbuhnya. 

Sementara, terkait pemberkasan CPNS, secara keseluruhan BKN memberi batas waktu hingga 28 Pebruari 2014 nanti. “Kalau sebelum batas akhir semua proses pemberkasan sudah final, ya langsung kita serahkan ke BKN,” ujar Agus. 

Selama proses di BKN hingga turunnya NIP (nomor induk pegawai), CPNS yang bersangkutan belum menduduki posisi yang sudah diperolehnya. “Mereka baru bekerja sesuai formasi, setelah NIP turun,” seraya mengatakan NIP akan turun dalam waktu dua atau tiga bulan. 

Sesuai pengumuman test tulis, dari 150 kuota yang tersedia hanya terisi 144 saja. Sedangkan 6 yang tidak terisi meliputi 2 perawat anastesi, dan sisanya 4 dokter spesialis yang kurang di minati di daerah.
BKD Kota Mojokerto melakukan pemberkasan terhadap 144 CPNS yang dinyatakan lulus mulai tanggal 7 Januari sampai dengan 15 Januari 2014. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional