Vica Natalia (doc.istimewa) |
Meski Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan memberhentikan hakim Vica Natalia, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada 6 November 2013 dengan tetap,dan memberikan hak-hak pensiun,namun sampai saat ini ia masih memegang palu hakim untuk menangani perkara yang belum terselesaikan ,diantaranya kasus pidana dan perdata.
"MKH sudah memberhentikan yang bersangkutan (Vica Natalia), tapi masih menangani kasus pidana dan kasus perdata yang belum selesai," Humas PN Jombang, Arif Winarso, Senin (27/01/2014).
Menurut Arif, sejauh ini PN Jombang hanya mengetahui soal pemecatan Vica dari sumber lain. Belum turun surat resmi dari Mahkamah Agung terkait pemberhentian hakim yang tersadung kasus perselingkuhan yang dilaporkan suaminya tersebut.
"Secara resmi kami belum menerima surat keputusan pemberhentian hakim Vica Natalia dari MA," ujar Arif tanpa menjelaskan lebih lanjut. (rg).
Social