Walikota Baru Langsung Rombak Jabatan : 213 Pejabat Dimutasi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Baru Langsung Rombak Jabatan : 213 Pejabat Dimutasi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus yang baru menjabat tiga pekan menggelar mutasi besar-besaran di tubuh pejabat eselon II, III, IV dan V, (02/01/2014) sore tadi. Sebanyak 213 pejabat terkena gelombang mutasi pertama di era pemerintah baru Mas’ud Yunus – Suyitno (MY) ini.

Hampir semua kursi jabatan eselon II diputar dalam mutasi yang bernuansa balas budi untuk pejabat-pejabat yang dinilai loyal.  Meski  tidak sedikit pejabat eselon III yang dipromosikan naik eselon II, namun rona ketidakpuasan pun tak bisa disembunyikan diantara pejabat-pejabat yang ‘turun level’ lantaran ditempatkan di pos 'dinas penghabis'.

Lima kursi staf ahli yang kosong diujung pemerintahan Walikota – Wawalikota Abdul Gani Suhartono – Mas’ud Yunus pun kini diisi total. Novi Raharjo, Kepala BKD, Kadinsos Anang Facruroji, Kepala Bappeko, Moch. Uton, Kepala DKPD, Happy Dwi P dan Inspektur Inspektorat, Samsul Hadi kini diposkan di kursi staf ahli itu.

Sejumlah pejabat penting juga digeser-geser.  Mereka adalah Endri Agus, Kadishub dioper jadi Kepala BKD. Kursi Agus diisi Ruby Hartoyo, Kepala Humas dan Protokol. Dirut RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Sri Mudjiwati didudukkan sebagai Ka Dinsos, Assisten I Acmad Zainudin digeser jadi Kadiskoperindag menggantikan Harlistyawati yang dipercaya jadi Kepala Bappeko.

Mutasi dalam skala besar ini sempat mengejutkan kalangan PNS.  Saat pembacaan surat keputusan walikota mengenai materi mutasi beberapa kali terdengar gumam para PNS. Ini karena baru kali ini ada mutasi digelar menyeluruh hingga titik eselon V. Bahkan Lurah Kranggan, Machfur yang didudukan sebagai Kepala Rumah Potong Hewan, menjadi ger-geran PNS.

Dikonfirmasi usai mutasi, Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus mengatakan agar para PNS menjaga sistem pemerintahan yang baik. "Jangan loyal pada penguasa, tapi loyallah pada sistem,” pesan mantan Wawalikota tersebut.

Ia pun menampik jika mutasi kali ini disebut mutasi balas jasa sekaligus ‘hukuman’ untuk PNS yang menyebrang mendukung pasangan kandidat walikota lain dalam running Pilwali 29 Agustus 2013 lalu. “Tidak ada balas jasa atau hukuman. Semuanya disesuaikan dengan kapasitas dan kapabilitas pejabat yang bersangkutan,” elak Mas’ud Yunus. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional