77 Rekanan Proyek Belum Dibayar : Diknas Siap Hadapi Lewat Jalur Hukum - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

77 Rekanan Proyek Belum Dibayar : Diknas Siap Hadapi Lewat Jalur Hukum

Kadiknas Suharsono
Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Mojokerto menyatakaan siap menghadapi rekanan yang bakal menempuh jalur hukum. Menyusul belum direalisasinya pembayaran terhadap sedikitnya 77 rekanan proyek senilai Rp 4,4 miliar. Diknas beralasan, dana sebesar itu sampai sekarang masih ngendon di kas daerah..


Suharsono, Kepala Diknas Kabupaten Mojokerto (06/02/2014) mengatakan, pencairan dana pembangunan pada kegiatan yang dilakukan pada TA 2013 sampai saat ini belum bisa direalisasi.
 
" kurang lebihnya, ada 77 kegiatan pada TA 2013 yang sampai saat ini masih belum terbayar. Ini dikarenakan adanya berbagai persoalan. Antara lain tengara kami bahwa pembangunan yang telah dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan," ungkapnya.
 
Lebih jauh dirinya memaparkan, bila sampai saat ini pejabat penerima barang belum menerima hasil pekerjaan rekanan yang telah dilakukan.
 
"Kita tidak mau ada masalah atau dianggap merugikan negara. Setelah kita melakukan konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, kita sepakat untuk tidak melakukan pembayaran terlebih dahulu. Namun, pekerjaan tersebut nanti akan dibayar setelah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang jelas, jumlah yang dibayarkan nanti bisa jadi kurang dari nilai kontrak. Tentunya, jumlah anggaran yang dibayarkan sesuai dengan hasil Audit yang dilakukan oleh BPK," paparnya.
 
Disinggung tentang anggaran yang belum terserap sampai melebihi batas Tahun Anggaran 2013. Suharsono menjamin bahwa anggaran tersebut tidak hangus.
 
" Pembangunan yang dilakukan pada TA 2013 kemarin bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, jadi tidak akan hangus. Karena, anggaran tersebut langsung dari pusat. Saat ini, anggaran tersebut masih aman dan tersimpan di Kasda. Terkait permasalahan ini, semua sudah kita laporkan pada Bupati," ungkapnya.
 
Tidak hanya itu, pihaknya juga juga siap melayani pihak rekanan ataupun pihak lain yang merasa dirugikan atau menganggap nya salah terkait penyerapan anggaran melalui jalur hukum.
 
" terkait penyerapan anggaran yang sampai saat ini masih belum terealisasi dalam pembangunan yang telah dilakukan pada Tahun Anggaran 2013, kita siap digugat secara perdata oleh pihak rekanan atau pihak pihak lain," pungkas nya. (bir) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional