Jombang-(satujurnal.com)
Petugas Satpol PP, nggota KPUD Jombang, Panwaslu dan polisi menertibkan ratusan baliho alat peraga kampanye terpasang di pohon pinggir jalan yang dinilai melanggar aturan. . Ratusan alat sosialisasi caleg itu dirobohkan dan dinaikkan ke mobil petugas.
Penertiban dilakukan karena sebelumnya pemilik baliho sudah dikirimi surat peringatan lewat partainya masing-masing. Partai diminta menertibkan baliho yang melanggar aturan. ,Karena tidak ada respon dari partai akhirnya petugas merazia.
Dalam razia itu sekitar 2.000 baliho disapu bersih. pemasangan alat peraga melanggar aturan disapang di pohon serta sejumlah fasilitas umum. (rg)
Social