Sediakan Kamar Mesum, Mucikari Dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sediakan Kamar Mesum, Mucikari Dibekuk

Jombang-(satujurnal.com
Sebuah rumah kontrakan di Desa Tunggorono, Jombang Kota digerebek warga. Pasalnya, helena sang pemilik rumah menyewakan kamar untuk berbuat mesum. Harga sewa kamar untuk mesum relatif murah hanya Rp 25 ribu sekali pakai.

Helena digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Perempuan kelahiran Sulawesi yang sudah lama tinggal di Jombang masih diperiksa Satreskrim Polres Jombang. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut karena kuat dugaan Helena juga menyediakan gadis di bawah umur untuk melayani pelanggannya.

Digerebeknya rumah kontrakan milik Helena berawal dari kecurigaan warga setempat pasalnya warga sering memergoki pasangan muda-mudi memasuki rumah tersebut hingga beberapa jam. Dari kecurigaan itu warga kemudian melakukan penyanggongan. Warga kemudian menggedor sebuah kamar yang sebelumnya terkunci rapat. Saat pintu terbuka terlihat dua sejoli yang sedang bergumul di atas ranjang.

Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo mengatakan, selama ini tersangka memang mereguk keuntungan dari bisnis sewa kamar mesum. Pelanggannya bermacam-macam, mulai orang dewasa hingga kalangan pelajar kepada petugas helana mengatakan bahwa tarif sekali sewa sebesar rp 25 ribu.

Atas perbuatannya pelaku kita jerat pasal 296 dan 506 kuhp tentang seseorang yang mata pencahariannya memudahkan perbuatan cabul atau mengambil untung dari proses pelacuran perempuan. Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan.(rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional