Jelang Pileg, Kades Dimobilisasi untuk Pemenangan Parpol Tertentu - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Jelang Pileg, Kades Dimobilisasi untuk Pemenangan Parpol Tertentu

Jombang-(satujurnal.com)
Menjelang pemilihan anggota legislatif (pileg) 2014, 9 April 9 , muncul tengara politisasi di pemerintahan Kabupaten Jombang. Indikasi yang mengemuka, para camat memobilisasi kepala desa di wilayahnya untuk pemenangkan partai tertentu.

Sikap tidak netral para camat itu diungkapkan Matali, salah satu politisi PDI Perjuangan Kabupaten Jombang. Dikatakan, ulah para camat tersebut cukup membuat resah sejumlah kepala desa. "Ada keluhan dari beberapa kepala desa yang disuruh camat di wilayahnya masing-masing. Tak hanya mendata, kades juga harus bisa meraup minimal 500 suara untuk pemenangan salah satu parpol," ungkapnya kepada beberapa wartawan, Senin (10/03/2014).

Menurut Matali, ulah para camat tersebut tak dapat dibenarkan. Seharusnya, birokrasi harus bebas dari kepentingan politik.
Dalam aturan juga jelas, larangan PNS bermain politik. Baik mengarahkan massa hingga ikut berkampanye menggiring massa kepada partai politik tertentu, dapat dikategorikan dalam pelanggaran kedisiplinan PNS. Dan yang pasti akan dijatuhi sanksi.

"Saya himbau seluruh masyarakat, jika ada bukti keterlibatan PNS dapat laporkan, kami juga ikut mengawal kasus tersebut," tegasnya.

Ditemui terpisah, salah satu kades di wilayah Kecamatan Kabu yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya hal tersebut. Menurutnya, camat setempat sudah bergerak dengan meminta para kades untuk menangkan salah satu parpol pada pemilu mendatang.

"Iya saya dan rekan-rekan kades lainnya sudah diminta untuk bantu kemenangan salah satu parpol. Rekan-rekan kades di kecamatan lainnya juga sama," ujarnya singkat.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi soal tersebut,  Plt.Sekda Kabupaten Jombang Hasan membantahnya. Ditegaskan,  sesuai dengan PP.53 netralitas PNS harus tetap terjaga.

"Nggak ada itu, semua sudah diatur dalam PP 53 termasuk sanksi yang akan dikenakan. Jika  ada biar Bawasda menjalankan kewenangannya," singkatnya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional