Agus Supriyanto, Kasatpol PP Kota Mojokerto |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Ulah
tak terpuji dilakukan oknum Satpol PP Kota Mojokerto. Disinyalir, oknum
pemangku ketertiban di bawah kendali Pemkot Mojokerto ini melakukan pungutan
liar (pungli) terhadap kusir andong wisata dan pedagang penganan di sekitar
Alon-alon yang baru direhab akhir tahun 2013 silam. Dalihnya, untuk ‘uang
keamanan’. Para penjual jasa dan penganan kaki lima ini pun mulai resah.
Salah
satu pedagang menceritakan, pungutan itu dilakukan sejak para pedagang dan
penawar jasa ramai di sekitaran alun-alun. Mulai dari pedagang makanan, mainan,
penarik andong, kereta kelinci hingga skuter. ’’Biasanya minggu pagi, dia sudah
datang,’’ kata salah satu penarik andong, Minggu (16/03/2014). Namun, hingga
kemarin siang, oknum petugas itu tak kunjung datang.
Para
pedagang dan jasa di sekitaran alun-alun meyakini, penarikan uang keamanan itu
dilakukan secara liar. Pasalnya, petugas penegak Perda yang datang ke lokasi,
selalu berpakaian preman dan di waktu kantor libur. ’’Kalau nggak minggu pagi,
sorenya pasti datang,’’ katanya menyebut modus pungli oknum Satpol PP tersebut.
Keyakinan pedagang lain, pungli itu dilakukan secara tak adil. Mereka yang sudah kenal baik dengan oknum tersebut, hanya diwajibkan membayar Rp 5 ribu saja. Sementara, pedagang baru dan tak kenal dengan dirinya, justru membayarnya dua kali lipat.
Penarikan
uang keamanan yang dilakukan setiap pekan itu, diprediksi para pedagang
terkumpul hingga jutaan rupiah. Pasalnya, jumlah pedagang dan penawar jasa di
sekitaran alon-alon kini sudah mulai menyemut.
Meski diyakini penarikan itu dilakukan secara ilegal, namun tak satu pun pedagang yang berani melontarkan protes. Mereka hanya sebatas rasan-rasan di kalangan pedagang dan pelanggannya saja. ’’Kalau kita ini orang kecil, melihat orang berpakaian Satpol saja sudah takut. Apalagi melawan?,’’ celetuk penawar jasa yang lain.
Meski diyakini penarikan itu dilakukan secara ilegal, namun tak satu pun pedagang yang berani melontarkan protes. Mereka hanya sebatas rasan-rasan di kalangan pedagang dan pelanggannya saja. ’’Kalau kita ini orang kecil, melihat orang berpakaian Satpol saja sudah takut. Apalagi melawan?,’’ celetuk penawar jasa yang lain.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto Agus Supriyanto saat dikonfirmasi menegaskan, dirinya akan mencari oknum tersebut. Pasalnya, penarikan uang itu tak pernah atas perintah dirinya. ’’Saya pastikan, pungutan itu tidak atas perintah saya,’’ katanya dikonfirmasi melalui ponselnya kemarin sore.
Agus menambahkan, jika oknum itu ditemukan, maka dirinya tak segan-segan memberikan sanksi tegas. ’’Terima kasih atas informasinya. Sekarang, saya akan mencari pelakunya dulu. Baru saya akan memberikan tindakan,’’ tambahnya.
Pungutan liar yang terjadi di sekitaran alon-alon ini, mengulang peristiwa pungli yang merambah pedagang es oyen di sepanjang Jalan Majapahit Utara. Di sana, hampir tiap pekan, oknum Satpol PP selalu mengambil jatahnya tiap pekan. Besarannya mencapai Rp 200-300 ribu. Namun, aksi nakal itu akhirnya berhasil dihentikan setelah identitas petugas tersebut terendus Kasatpol PP yang saat itu dijabat Soemardjono. (one)
Social