Sidak Proyek Mangkrak, Bupati MKP Intruksikan Black List Kontraktor - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sidak Proyek Mangkrak, Bupati MKP Intruksikan Black List Kontraktor

Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinilai tak becus menggarap proyek fisik, Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) langsung menginstruksikan mencatat CV Boma Bisma, kontraktor pelaksana proyek pembangunan ruang kelas baru SDN Kenanten dalam daftar hitam (black list).

"Saya instruksikan Diknas untuk memutus hubungan kerja dengan kontraktornya. Karena dia sudah tak layak lagi untuk melanjutkan proyek ini. Jika perlu black list saja," tegas Bupati ditemui saat sidak di SDN Kenanten, Kecamatan Puri,  kemarin (18/03/2014).

Tak hanya itu,  MKP juga menginstruksikan Diknas memutus kontrak dengan konsultan pengawas proyek. Sebab, konsultan dinilai lalai  mengawasi pelaksanaan proyek. 

"Kalau ibaratnya tahu kondisinya seperti ini, yang paling bertanggung jawab pertama adalah konsultan pengawasnya. Kenapa hasilnya seperti ini kok diterima, seharusnya kan ditolak. Nomor satu kunci kesalahan ada di kontraktor dan pengawas," ujar orang nomor wahid di Pemkab Mojokerto ini, kesal. 

MKP menegaskan, di tahun 2014 ini, setiap ada penyimpangan proyek, Dinas harus tegas instruksikan bongkar dan meminta garap ulang sesuai spesifikasi. "Dinas jangam lembek, Kalau memang gak cocok harus dibongkar dan digarap ulang sampai nantinya benar-benar sesuai dengan spesifikasinya," tegas MKP.

Selain itu, MKP juga mengingatkan Dinas agar lebih hati-hati lagi dalam memilih rekanan. Karena jika terjadi iplikasi hukum, selian kontraktor dan konsultannya, Dinas yang bersangkutan juga ikut dimintai pertanggung jawabannya. 

"Kalau dilihat rentetannya, tetap dinas yang paling bertanggung jawab. Tapi jika dipilah lagi, yang layak untuk dimintai tanggung jawab pertama adalah kontraktor dan konsultannya. Makanya dinas disini harus lebih selektif menentukan siapa yang ditunjuk untuk melaksanakan proyeknya," ujar Bupati.

Seperti diketahui, proyek pembangunan ruang kelas baru SDN Kenanten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto mangkrak. Proyek senilai Rp. 91,263 juta ini tidak rampung sesuai harapan. Proyek garapan CV Boma Bisma ini baru terealisasi 6O persen saja. Padahal, sesuai kontrak proyek tersebut harus rampung 100 persen sejak Oktober 2013 lalu. (bir)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional