25 Batang Kayu Jati Milik Perangkat Desa Amblas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

25 Batang Kayu Jati Milik Perangkat Desa Amblas

Jombang-(satujurnal.com)
Sebanyak 25 batang kayu jati milik Huliyadi (44), warga Dusun Tempuran, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang amblas dari gudang miliknya. Lantaran gerah, perangkat desa setempat tersebut melapor ke Polres Jombang, Selasa (15/04/2014).

Huliyadi merasa curiga kalau yang mencuri kayu-kayu jati tersebut adalah beberapa orang pekerjanya.

Informasi yang diperoleh, sebelum mengetahui adanya pencurian, Huliyadi telah meletakkan sebanyak 148 batang kayu jati, pada Sabtu (12/4) lalu. Dengan dibantu beberapa pekerjanya, kayu-kayu jati itu diletakkan di sebuah area persawahan dekat tempat usaha pengolahan kayu miliknya. Merasa aman-aman saja, kayu-kayu jati itu dibiarkan ditimbun disana. Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, korban datangi lokasi penimbunan kayu jati miliknya.

Tiba disana, korban melakukan pengecekan jumlah kayu-kayu jati tersebut. Saat itulah, korban seketika kaget. Pasalnya, kayu jati miliknya telah berkurang sebanyak 25 batang. Spontan, korban segera bertanya kepada orang-orang yang berada di sekitar lokasi. Namun tak ada yang mengetahui pasti siapa yang mencuri kayu jati milik korban.

Meski demikian, korban sempat mendapatkan informasi kalau pelakunya adalah beberapa orang pekerjanya.

Dari informasi tersebut, korban segera melakukan klarifikasi. Sayangnya, tak ada satu pun pekerja yang mengakui. Merasa jengkel dan telah dirugikan, akhirnya korban putuskan laporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.

"Kasusnya segera ditangani berdasarkan laporan korban. Kini masih dalam penyelidikan dan meminta keterangan beberapa orang saksi agar bisa mengungkap pelakunya," ujar AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Selasa (15/04/2014). (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional