Kisruh, Surat Suara Dapil 2 Kabupaten Mojokerto Tertukar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kisruh, Surat Suara Dapil 2 Kabupaten Mojokerto Tertukar

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kisruh surat suara tertukar terjadi saat pencoblosan berlangsung. Sebanyak satu bendel kartu suara Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Mojokerto di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tertukar surat suara Dapil 2 Kota Mojokerto.

Beruntung tertukarnya surat suara ini teratasi. Petugas langsung berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sedati.

Ketua TPS 4 Desa Sedati, Eko Widayat mengatakan, kejadian bermula saat warga yang akan menyoblos ternyata tidak ada nama caleg pilihannya.

"Ada salah satu pemilih yang akan mencoblos, saat surat suara sampul hijau dibuka tidak ada nama dan foto Caleg yang akan dipilih sehingga dilaporkan ke kita," ungkapnya, Rabu (09/04/2014).

Warga tersebut, ujar Eko, kemudian menanyakan kepada KPPS. Setelah di cek ternyata memang keliru dan tertukar dengan Dapil 2 Kota Mojokerto.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan PPS Sedati dan juga berkordinasi dengan PPK Ngoro terkait tertukarnya surat suara tersebut.

Sementara itu, Komisioner Bidang Logistik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Rusman Arif membenarkan tentang tertukarnya surat suara tersebut.

"Hanya satu bendel isi 20 lembar surat suara yang tertukar, masalah ini sudah di atasi dengan memberikan surat suara cadangan di KPPS yang bersangkutan sehingga tidak berpengaruhi," kilahnya. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional