Masa tenang H-3 bando politik ini masih terpampang |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Memasuki masa tenang pemilu legislatif (pileg), Minggu (06/04/2014), atribut kampanye masih bertebaran memenuhi jalan-jalan protokol hingga jalan lingkungan di wilayah Kota Mojokerto. Hingga sore ini, Satpol PP dan Panwas mengklaim sudah membersihkan sekitar 60 persen dari target sapu bersih total H-1 pencoblosan.
Pantauan di lapangan, bando partai berukuran jumbo yang tepasang melintang masih bertengger tak tersentuh penertiban. Seperti iklan bando Partai Hanura di jalan Gajahmada dan jalan Bhayangkara. Pun baliho raksasa milik PDI-P bertuliskan “Coblos Nomor 4, Jokowi Presiden” mendominasi beberapa sudut kota.
Di ruas-ruas jalan akses menuju jalan protokol, atribut kampanye berupa spanduk, baliho, pamflet, maupun stiker partai politik dan calon legislatif, seperti di kawasan perumahan Magersari Indah, Perumahan Wates Kecamatan Magersari masih tampak terpasang.
Pun di sejumlah jalan perkampungan yang dapat diakses kendaraan roda empat, juga masih mudah ditemui bendera partai, baliho, stiker hingga selebaran yang ditempel pada pohon dan tiang listrik.
“Mulai pagi tadi anggota kami terus bergerak membersihkan alat peraga partai di sejumlah titik. Prioritas utama, jalan-jalan protokol. Sampai sekarang, sekitar 60 persen yang sudah dibersihkan,” kata Kasatpol PP Kota Mojokerto, Agus Supriyanto, Minggu (06/04/2014).
Alasan pemangku ketertiban melibas alat peraga kampanye caleg tersebut, selain karena memasuki masa tenang Pileg, juga untuk penegakan Perwali 48/2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye. “Tentunya, juga terkait rekomendasi Panwaslu,” sergah dia.
Agus tak menampik jika bando politik masih terpampang. Pihaknya mengaku kesulitan jika menurunkan bando secara manual. “Harus ada alat bantunya. Besok kita copot dengan alat bantuan truk arm hole DKP,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Elsa Fifayanti mengatakan, semestinya caleg dan partai yang lebih proaktif menurunkan sendiri alat peraga mereka. Karena hal itu menyangkut tingkat kesadaran caleg dan partai dalam melaksanakan aturan-aturan dalam pemilu, termasuk pencabutan atribut di masa tenang.
“Memang partai cukup proaktif. Tapi belum optimal untuk melepas sendiri alat peraga kampanyenya,” ujarnya.
Disinggung jika tidak adanya aturan dan sanksi tegas terhadap partai maupun caleg yang lalai menurunkan atribut kampanye pada masa tenang menyebabkan pencopotan atribut kampanye digarap partai ala kadarnya. Karena sejauh ini, kelalaian hanya dapat ditindaklanjuti dengan teguran. "Bisa jadi, partai tidak mau mencabut atribut karena dianggap mengeluarkan biaya, sementara alat peraga itu sendiri tidak lagi dibutuhkan," katanya.
Sementara terhadap bando politik yang masih terpampang, Elsa mengatakan, jauh hari partai yang bersangkutan sudah diberitahu. Namun muncul kesan lepas tangan. “Partai di tingkat daerah mengaku tak tahu urusan pasang bando. Itu urusan pengurus partai di tingkat propinsi yang bekerjasama dengan pihak ketiga,” ungkapnya.
Namun, meski partai di daerah berkelit, Panwaslu akan tetap menurunkan bando politik bernuansa kampanye Pileg tersebut. “Memang kebanyakan bando politik untuk capres. Tapi karena ada logo dan nomor partai, tetap akan kita tertibkan,” tukas Elsa seraya mengatakan akan ber berkoordinasi dengan Satpol PP, KPPT dan DPPKA sebelum menurunkan bando berbayar tersebut. (one)
Social