Jombang-(satujurnal.com)
Tiga dari empat pencuri kawat telpon di Jombang dibekuk anggota Polres Jombang, Senin (28/04/2014).
Ironisnya, dua pencuri masih berstatus pelajar. Keduanya bahkan diduga kuat sebagai otak komplotan tersebut.
Hasil dari penjualan kabel curian rencananya akan mereka gunakan untuk biaya rekreasi. Sampai saat ini polisi masih mengembangkan pencurian kawat telpon di wilayah hukum Jombang.
Ketiga pelajar yakni Mariyanto (17) warga Dusun Kedungboto, Desa/ Kecamatan Jogoroto, Abdul Rofiq (17) Mojoagung dan Bashori (17) warga Desa Banjar Agung, Bareng.
Ketiganya ditangkap saat menjalankan aksinya. Sedangkan satu pelaku, Januar, masih buron.
Penangkapan komplotan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai saat keempat pelaku menjalankan aksinya mencuri kawat telpon di Jogoroto.
Setelah adanya laporan dari warga, polisi langsung bergerak dengan mengintai pelaku,
Saat mengambil sepeda motor polisi langsung meringkusnya.
Ketiga tersangka dalam menjalankan aksinya mengendarai dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat bernopol S 4429 ZK dan motor Yamaha Vega bernopol L 6175 XE, Sedangkan peralatan yang dipakai berupa gergaji tang alat pemotong atau cuter disita petugas.
AKP Sugeng Widodo mengatakan, atas perbuatanya ketiga pelaku dijebloskan sel tahanan Mapolres Jombang. Ketiga pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Polisi masih memburu Januar salah satu pelaku yang berhasil kabur.(rg)
Social