Jombang-(satujurnal.com)
Lantaran tak mampu
membayar biaya persalinan sebesar Rp 5 juta, bayi laki-laki yang lahir dan
meninggal dunia ditahan pihak rumah sakit umum (RSU) Jombang 12 jam.
Pihak rumah sakit
bersikukuh, anak pasangan suami istri (pasutri) Wisnu Wardana dan Gunanti warga
Dusun Weru, Desa Mojongapit, jombang yang lahir prematur,
Selasa (29/04/2014) malam tersebut baru boleh dibawa pulang jika seluruh biaya
persalinan diselesaikan.
Tak pelak, keluarga dan
kerabat pasutri ini pun geram. Kekesalan memuncak karena sikap kaku manajemen
rumah sakit plat merah tersebut. Mereka pun mengamuk tatkala berada di loket
rumah sakit. Umpatan dan cacian pun dilontarkan ke sejumlah staf rumah sakit.
Mereka berupaya membawa secara paksa jasad bayi yang belum diberi nama itu untuk
dibawa pulang ke rumah duka.
Aksi ‘sweeping’ di ruang
bersalin hingga ke kamar mayat pun dilakukan. Namun, upaya mereka tak
membuahkan hasil. Amarah keluarga dan kerabat pasutri itu pun kian memuncak.
“Jasad bayi sengaja ditahan oleh pihak rumah sakit hingga 12 jam. Ini dilakukan karena kerabat saya, pasutri Wisnu Wardana dan Gunanti tidak mampu membayar biaya persalinan sekitar Rp 5 juta,” kata Abdul Fatah, salah satu keluarga ayah sang bayi.
Ketidakmampuan membayar
biaya persalinan, menurut Fatah, karena pasutri kerabatnya itu merupakan
keluarga miskin. “Sebenarnya sejak awal keluarga sudah berusaha melakukan
negosiasi dan meminta kebijakan pihak rumah sakit agar jasad bayi bisa segera
dibawa pulang ke rumah duka dusun weru desa mojongapit. Tapi pihak rumah sakit
tak memberi kepastian,” ungkapnya.
Karena tak sabar dengan tidak adanya kepastian dari pihak rumah sakit, keluarga dan kerabat pun menjemput paksa jasad sang bayi di ruang ponek. Setelah berhasil menjemput paksa, jasad sang bayi digendong oleh sang ayah dengan mengendarai motor untuk segera disemayamkan di pemakaman umum desa setempat.
Sementara itu, manajemen
RSU Jombang belum bisa memberikan konfirmasi terkait permasalahan tersebut.(rg)
Social