Lengser Agustus, Gaji Dewan Tinggal 3 Amplop - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Lengser Agustus, Gaji Dewan Tinggal 3 Amplop

Mojokerto-(satujurnal.com)
Gaji anggota DPRD Kota Moj okerto periode 2009-2014 yang akan lengser pekan keempat Agustus mendatang tersisa 3 amplop.

Gaji yang masih akan diterima 25 orang wakil rakyat ini untuk bulan Juni, Juli dan Agustus 2014.

"Untuk gaji dan tunjangan (anggota Dewan) ,terakhir diterimakan awal Agustus nanti," kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Uji Pramono, Senin (05/05/2014).

Perhitungan gaji Dewan tersebut menurut Uji Pramono mengacu tanggal terbit SK Gubernur Jatim tentang pengangkatan anggota DPRD Kota Mojokerto. "SK terbit tanggal 27 Agustus 2009.Maka masa bhakti berakhir 27 Agustus 2014," imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.

Komponen gaji anggota DPRD meliputi uang representasi,, uang paket, tunjangan keluarga dan beras ,uang kehormatan ,biaya perjalanan dinas tetap, biaya pemeliharaan rumah, biaya lain-lain penunjang kelancaran tugas , biaya koordinasi pimpinan daerah dan biaya komunikasi.

Menariknya, caleg terpilih yang akan menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2014-2019 yang akan dilantik 27 Agustus 2014 bersamaan dengan lengsernya anggota Dewan saat ini akan menerima gaji pertama awal bulan September.

"Aturannya tidak berubah. Gaji Dewan diterimakan setiap bulan. Jadi awal September 2014 nanti anggota Dewan yang baru sudah terima gaji," tukas Uji Pramono. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional