Kecewa Hasil Kerja Timsel, PPS Kota Mojokerto Ancam Mundur dari Kepanitiaan Pilpres - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kecewa Hasil Kerja Timsel, PPS Kota Mojokerto Ancam Mundur dari Kepanitiaan Pilpres

Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebanyak 30 orang anggota panitia pemungutan suara (PPS) di wilayah Kota Mojokerto yang mengklaim sebagai ‘Tim PPS se-Kota Mojokerto ‘ mengancam akan mengundurkan diri sebagai awak PPS dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) Juli mendatang, jika tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Kota Mojokerto meloloskan petahana (incumbent). 

Ancaman lepas dari urusan pemilu itu tertera dalam surat kedua mereka yang ditujukan ke timsel tertanggal 15 Mei 2014 sebagai respon lolosnya 2 petahana dari 20 calon anggota KPU Kota Mojokerto yang berhak mengikuti test wawancara, Sabtu (17/05/2014) besok. 

Dalam surat dengan tembusan KPU Jatim, Walikota Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto yang dilampiri dua lembar daftar 12 nama dan tanda tangan awak PPS se Kecamatan Prajurit Kulon dan 18 nama dan tanda tangan awak PPS se Kecamatan Magersari tersebut, mereka menyatakan kecewa dengan hasil kerja timsel yang meloloskan dua petahana. Mereka pun meminta timsel tetap bekerja secara mandiri, jujur dan adil serta menjunjung tinggi profesionalisme dan proposional serta independen. 

Di penghujung surat, dinyatakan, apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi maka PPS se Kota Mojokerto akan mengundurkan diri dari penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2014. 

Sebelumnya, dalam surat pertama tertanggal 8 Mei 2014 yang dilayangkan pasca tes psikologi 32 peserta bursa komisioner KPU Kota Mojokerto, mereka menuntut agar timsel menghentikan laju empat petahana anggota KPU Kota Mojokerto yang kembali memasuki bursa.

Sejumlah alasan krusial disodorkan, diantaranya terkait lemahnya koordinasi antara komisioner KPU dengan PPS, ketidakcakapan menjabarkan regulasi pemilu hingga statemen antar komisioner yang  berbeda-beda acap membingungkan PPS.  Disebut, seluruh komisioner KPU menanggung ‘dosa kolektif’ sehingga tidak layak untuk disaring dalam bursa komisioner KPU Kota Mojokerto 2014-2019.

Salah seorang anggota PPS Kelurahan Kranggan yang namanya enggan dimediakan mengaku jika aspirasi PPS se Kota Mojokerto tersebut sudah disampaikan ke timsel Jum’at pekan lalu dan ke Walikota Mas’ud Yunus Sabtu pekan lalu. “Memang kami menuntut agar nantinya anggota KPU Kota Mojokerto merupakan wajah baru yang kredibel. Karena anggota KPU yang sekarang terbukti tidak mampu,” ujarnya di ujung polsel, Jum'at (16/05/2014).

Sementara itu, ketua timsel anggota KPU Kota Mojokerto, Anam Anis menanggapi dingin sikap mereka. 
“Saran dan masukan masyarakat tetap kami terima. Tentunya harus obyektif. Dan yang pasti timsel bekerja secara independen tanpa terintervensi pihak mana pun,” katanya.

Di gedung DPRD Kota Mojokerto, surat tim PPS baru masuk di sekretariat Dewan, Jum’at siang tadi. Sejauh ini belum ada tanggapan dari para anggota Dewan.

Diberitakan sebelumnya, dua petahana komisioner KPU Kota Mojokerto I Dewa Gde Paramartha dan Mahadiyanto Sukartika yang kembali memasuki bursa calon anggota KPU Kota Mojokerto periode 2014 – 2019 terhenti lajunya. Nama keduanya tidak muncul dalam daftar 20 nama yang diumumkan tim seleksi (timsel), 12 Mei 2014. 

Sementara, dalam seleksi dengan sistem gugur tersebut, nama petahana komisioner KPU Kota Mojokerto, Moch MIftachoel Amanu dan Yusuf Widayat berada di deretan 20 nama yang lolos seleksi tertulis, tes kesehatan dan tes psikologi yang akan menjalani tes wawancara.

20 nama kandidat komisioner KPU tersebut akan menjalani tes wawancara  17 Mei besok.. Dari 20 nama, timsel hanya memberi tiket untuk 10 nominator yang berhak menjalani penyaringan di level KPU Propinsi Jatim. Kesepuluh nominator itu nantinya yang diuji dan dipilih lima orang sebagai anggota KPU Kota Mojokerto untuk lima tahun kedepan. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional