Dewan Buka Pengaduan PPDB Online - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Buka Pengaduan PPDB Online

Junaidi Malik
Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD Kota Mojokerto membuka posko pengaduan masyarakat  untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang dimulai 23 Juni mendatang.

Posko pengaduan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk permasalahan yang terkait langsung dengan proses maupun mekanisme PPDB yang kali pertama digelar secara real time online tersebut.

"Silahkan masyarakat mengadukan permasalahan PPDB online, baik melalui SMS center yang dimiliki Dewan atau datang langsung ke Dewan. Semua pintu Komisi maupun fraksi terbuka lebar untuk kepentingan ini," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik, Senin (16/06/2014).

Tentunya, ujar Juned, sapaan akrab politisi PKB tersebut, pelaporan harus jelas, baik identitas pelapor maupun materi laporannya. "Pijakan untuk menindaklanjuti pelaporan yakni Perwali PPDB," tandasnya.

Artinya, lanjut Juned, jika hal yang dilaporkan diluar hal yang ditentukan atau diatur dalam perwali, Dewan akan mengesampingkan. "Misalnya, ada pelaporan wali murid agar anaknya yang tidak memenuhi syarat tetap bisa di sekolah yang dituju. Entah itu alasan ekonomi atau lainnya. Hal yang demikian tidak bisa diakomodir,” imbuhnya.

Meski membuka posko pengaduan masyarakat, kata Juned, Dewan tetap berharap tidak ada pengaduan yang masuk. “Itu idealnya. Kalau tidak ada pengaduan yang masuk, kan indikasinya PPDB terlaksana sesuai ketentuan. Dan masyarakat pun terlayani dengan baik,” sergahnya.

Posko pengaduan dibuka, kata Juned, juga untuk menguji, apakah PPDB online masih bisa direkaya, ‘dimainkan’ atau memang benar-benar fair dan transparan. “Fungsi kontrol Dewan akan kita tajamkan. Kalau ternyata dalam perjalanan PPDB Online, baik pra maupun pasca terbukti ada rekayasa, Dewan akan meminta semua yang terlibat, baik siswa maupun penanggungjawab PPDB Online di level sekolah dan dinas harus mundur,” tandas dia.


Karena, kata Juned lebih lanjut, kita berkomitmen untuk PPDB Online bersih. Tidak akan ada titipan, dari pihak mana pun. Tak terkecuali pimpinan instansi vertikal dalam Forpimda (forum pimpinan daerah," tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional