Hamil, Dua Akseptor IUD Dapat Klaim Rp 750 Ribu - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Hamil, Dua Akseptor IUD Dapat Klaim Rp 750 Ribu

foto ilustrasi (doc.istimewa(
Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua akseptor alat kontrasepsi IUD (intra uterine device), warga di kawasan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto melancarkan komplain terhadap pelayanan Kantor Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan (KBPP) setempat. Keduanya mengaku tengah hamil muda meski sudah menggunakan alat kontrasepsi yang oleh awam disebut spiral tersebut. 

Pemerintah menyiapkan ganti rugi untuk akseptor gagal tersebut, masing-masing Rp 750 ribu. 

Kedua akseptor, Puput Nanda Arista, 25, perempuan dua anak dan Zuraidah, keduanya tinggal di Jalan Banjar Anyar, Wates mengaku tengah hamil muda. Padahal  sejak tahun 2012 lalu, keduanya sudah memasang alat KB spiral tersebut di puskesmas pembantu Bancang, Wates. ’’Sejak dilakukan pemasangan, sampai sekarang ini saya rutin melakukan kontrol,’’ terang Puput, Kamis (12/06/2014).

Hasil kontrol pun dinilai tim medis setempat masih aman. Tapi dua pekan lalu ia terhenyak tatkala merasa mendapat tanda-tanda kehamilan dan melakukan test kehamilan dengan test pack. Hasilnya, dua warna merah muncul di test pack. Artinya, kehamilannya dinyatakan positif. 

’’Saya hanya ingin pemerintah ikut tanggung jawab. Karena saya melakukan pemasangan IUD ini setelah desakan dari kader KB,’’ imbuhnya.

Puput menceritakan, usai melahirkan anak keduanya pada tahun 2012 lalu, seorang kader kesehatan berulangkali mendatangi rumahnya. Dia meminta agar Puput tidak ke rumah sakit swasta untuk melakukan IUD, karena bisa dilakukan di puskesmas terdekat.

Berulangkali berpikir, perempuan berambut panjang ini pun akhirnya menuruti saran kader kesehatan tersebut.’’Akhirnya saya dan tetangga saya, Zuraidah berangkat bersamaan ke Pustu yang ada di kampung sebelah untuk ,’’ tambahnya.

Namun dengan kehamilan anak ketiganya saat ini, Puput mengaku cukup resah. Pasalnya, alat IUD masih tertanam di rahimnya. Alhasil, proses persalinan pun tak bisa dilakukan dengan normal. ’’Kalau seperti ini, persalinan nanti harus caesar. Lalu bagaimana dengan tanggungjawab?,’’ pungkasnya.

Perempuan lain yang mengalami hamil setelah pasang IUD adalah Zuraidah. Ibu satu anak ini merupakan tetangga Puput dan melakukan pemasangan IUD bersamaan. Kini usia kehamilannya memasuki 6 bulan. ’’Saya pikir, memang ada kesalahan dari proses pemasangan,’’ telisiknya.

Terpisah, kepala KBPP Kota Mojokerto Enny Rahmawati saat dikonfirmasi atas kebocoran IUD ini tak banyak membantahnya. Menurutnya, pemasangan IUD hanya salah satu upaya untuk menunda kehamilan. ’’Dalam kenyataannya, IUD memang tidak 100 persen berhasil. Akan tetapi peluang kegagalan hanya nol koma sekian persen saja,’’ ujarnya.

Kegagalan itu, ujar Enny, bisa disebabkan berbagai faktor. Diantaranya terjadi persegeseran alat hingga mengakibatkan terbukanya ruang menuju rahim. ’’Selain itu juga faktor organ perempuan. Antar perempuan berbeda-beda,’’ katanya.
Namun untuk memastikan penyebab kehamilan dua perempuan itu,  pihaknya segera turun langsung untuk memastikan penyebab kegagalan alat kontrasepsi spiral itu. ’’Akan kita bawa ke Puskesmas untuk memastikan penyebabnya,’’ tambah Enny.

Terkait tanggung jawab atas kebocoran ini, Enny mengaku pemerintah akan memberikan ganti rugi. Yakni kegagalan itu bisa diklaimkan ke pemerintah senilai Rp 750 ribu.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional