Kelebihan Anggaran PPDB Online Disoal Dewan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kelebihan Anggaran PPDB Online Disoal Dewan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Anggaran sebesar Rp 190 juta untuk PPDB Online Kota Mojokerto di pos Dinas P dan K dipertanyakan Dewan setempat. Menyusul pernyataan manajemen PT Telkom saat hearing yang menyebut total biaya yang harus dibayar Dinas P dan K untuk penyediaan aplikasi PPDB Online sebesar Rp 110 juta. 


Sementara Hariyanto, Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto 
menyebut, sisa anggaran diperuntukkan kegiatan bidang SMP yaang notabene tidak berkaitan langsung dengan kegiatan PPDB.


"Penyerapan anggaran harus sesuai dokumen RKA (rencana kerja dan anggaran). Kalau pun dari alokasi ada yang tidak terserap ya tidak bisa begitu saja menggunakan sisa anggaran diluar peruntukannya," kata Wakil Ketua Komisi I (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik, Kamis (19/06/2014).


Dinas P dan K, ujar Juned, sapaan akrab Junaidi Malik, harus mempertanggungjawabkan ke publik soal penggunaan anggaran diluar RKA tersebut. 

"Kegiatan tiap bidang tentunya sudah tercover di pos Dinas P dan K secara kolektif. Jangan serta merta mengalihkan anggaran begitu," tandasnya.



Jika pun Dinas P dan K punya alasan kuat dan dibenarkan oleh peraturan, lanjut Juned, harusnya dibeber sejak awal. 

"Yang selalu disebut, jika biaya aplikasi PPDB Online sebesar Rp 190 juta. Tapi ternyata realisasinya jauh dibawah angka itu. Sayangnya, soal ini baru terungkap sekarang, ditengah kegamangan masyarakat soal PPDB real time online yang mengusung semangat transparansi," sindir dia.


Kesan slintutan soal besaran anggaran PPDB Online mengemuka tatkala Achmad Rusyad Manfaluti, anggota Komisi II mempertanyakan ke manajemen PT Telkom soal besaran biaya untuk aplikasi PPDB Online.


Diperoleh jawaban, total biaya aplikasi PPDB Online 14 sekolah SMP/SMA/SMK Rp 110 juta. 

Hingga hearing berakhir, tak ada jawaban resmi dari tiga pejabat Dinas P dan K yang datang.


Sementara itu, hearing lintas Komisi yang menghadirkan manajemen PT Telkom dan Dinas P dan K berlangsung panas.

Dewan yang mencercah pertanyaan terkait ketidaksinkronan Perwali PPDB dengan SK Kepala Dinas P dan K tentang petunjuk teknis PPDB Online, hanya dijawab datar dan kesanggupan untuk melakukan koreksi.
Pun soal aplikasi PPDB Online yang dinilai Dewan tak mencerminkan sistem online.


"Kesiapan PPDB Online belum matang. Banyak hal yang dimungkinkan menjadi kendala nantinya. Kalau memang belum siap lebih baik dibatalkan saja," lontar Sekretaris Komisi II, Sonny Basuki Raharjo. (one) 









Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional