Jombang (satujurnal.com)
Tiga orang komplotan
pencuri sapi dihajar massa di Jombang. Selain babak belur dihakimi massa, mobil
yang digunakan pelaku membawa sapi curian juga dibakar. Tiga pelaku yang
mempunyai peran berbeda tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.
Tiga tersangka saat
ini tengah menjalani pemeriksaan Unit Reskrim di Mapolsek Bareng, masing-masing
suyadi (50 tahun) warga desa bareng, wisman (55 tahun) warga gelaran serta Hari
Susanto (40 tahun) warga desa ngoro kecamatan ngoro.
Dalam praktik
pencurian ketiga tersangka mempunyai tugas berbeda, Wisman bertugas mengambil
sapi dari kandang korban dibawa ke tempat yang disepakati. Suyadi yang
sehari-hari sebagai pedagang sapi bertugas menerima sapi dari tangan Wisman. Sedangkan
Suhari pemilik mobil bertugas membawa sapi ke pasar.
Terungkapmnya kasus
ini setelah Teresia (55 tahun) warga Tegalrejo, Bareng merasa kehilangan
sapi. Korban membangunkan sejumlah
tetangga yang sedang tidur di tengah malam. Pada saat warga mencari, mendapati mobil yang dikemudikan Hari
Susanto tengah menuju tempat pengambilan sapi.
Puluhan warga
mengikuti mobil Hari dan mendapati seekor sapi yang sedang dicari warga telah
berada di tangan Wisman dan Suyadi. Dikarenakan Wisman lari menyerahkan
diri ke mapolsek, Suyadi dan Hari langsung dihajar massa.
Beruntung polisi
segera tiba di lokasi sehingga jiwa kedua pelaku terselamatkan. Namun mobil milik pelaku dibakar massa. Sedang
seekor sapi senilai Rp 10 juta setelah dibawa ke mapolsek, sementara
dikembalikan kepada pemiliknya.(rg)
Social