Mojokerto-(satujurnal.com)
Sejumlah ormas Islam di Mojokerto menuntut penutupan pabrik di Desa Sampang Agung,Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Tuntutan itu mengemuka saat beberapa Ormas Islam di Mojokerto yakni HTI, FPI, Muhammadiyah, HMI, NU, LDII dan FPIS dipertemukan di Polres dengan perwakilan Pemkab Mojokerto, kamis (26/06/2014).
Para aktivis ormas itu menghendaki Polres dan Pemkab Mojokerto agar segera menutup pabrik multinasional tersebut.
"Polisi dan Pemkab harus menutup pabrik bir di Kutorejo. Kami tak ridho (rela) dan kami akan mengusik keberadaannya agar pabrik bir itu pindah dari Mojokerto," kata Zainal, salah satu pengurus Front Pemuda Islam (FPIS) Mojokerto saat dialog.
Salah satu pengurus Ormas lain juga meminta agar Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa mengeluarkan wacana penutupan pabrik bir tersebut. Pemerintah harus yang memulai. Begitu juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mojokerto harus mengeluarkan fatwa haram atas keberadaan pabrik bir di Mojokerto tersebut.
"Kalau Bupati mengeluarkan wacana penutupan, maka masyarakat akan menyambut baik," kata Heru, pengurus Ormas yang lain.
Kapolres Mojokerto, AKBP Muji Ediyanto menyatakan bahwa bukan kapasitasnya menutup pabrik bir itu. Apalagi pabrik itu telah berdiri dan mengantongi izin dari pemerintah pusat.
"Kita menampung. Silakan dewan dan pemkab yang akan mengambil langkah. Tapi ini memang kaitannya dengan pemerintah pusat," kata Muji.
Perwakilan Pemkab Mojokerto, Asisten 1 Pemkab Mojokerto, Ahmad Jazuli, menuturkan, penutupan pabrik bir di Kutorejo bisa menjadi tugas yang berat.
"Kita kerjakan yang mudah-mudah dulu, tapi bukan berarti kita tidak bertindak," tuturnya.(wie/one)
Social