Panggil Kepala Dinas, Walikota Perintahkan Hapus Semua Pungutan PPDB - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Panggil Kepala Dinas, Walikota Perintahkan Hapus Semua Pungutan PPDB

Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus
Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus akhirnya menganulir rencana kepala SMA/SMKN negeri yang akan memungut biaya esktra dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Orang nomor wahid di kota kecil dengan dua kecamatan ini memerintahkan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Hariyanto agar menghapus semua bentuk pengutan dalam tahapan PPDB. 

“Walikota sudah memanggil Kepala Dinas P dan K (Hariyanto) untuk memerintahkan kepala sekolah menghentikan segala penarikan biaya dalam PPDB,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik salam pesan singkat yang  diterima satujurnal.com, Sabtu (28/06/2014) sore. 

Penghapusan semua biaya PPDB, ujar Dodik, tidak saja berlaku bagi tiga SMAN, namun juga dua SMKN. “Pengapusan juga berlaku bagi tahapan PPDB di SMKN,” tukas Dodik. 

Pemanggilan Kepala Dinas P dan K, Hariyanto oleh Walikota Mas’ud Yunus tersebut buntut beredarnya khabar pungutan biaya ekstra per siswa baru SMAN pasca PPDB yang dilangsungkan mulai 30 Juni nanti. 

Para kepala SMAN sepakat memberlakukan pungutan Rp 30 ribu per siswa baru yang harus dilunasi saat daftar ulang. 

Sementara untuk test kesehatan peserta PPDB SMKN, ditetapkan biaya Rp 40 ribu . 

Jika pungutan di level SMAN berdasar kebijakan, untuk SMKN berdasarkan SK Kepala Dinas P dan K. 

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN Kota Mojokerto Sugiono saat dikonfirmasi atas rencana pungutan tersebut tak membantahnya. ’’Itu hasil rapat koordinasi dengan kepala Dinas,’’ katanya, Jum’at (27/06/2014)

Yang pasti tak ada pijakan hukum terkait rencana pungutan itu. ’’Dari hasil kordinasi saja. Bukan melalui aturan,’’ tutur Kasek SMA Negeri II tersebut. 

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Sunardi  membenarkan rencana pungutan tersebut. Namun, dia berdalih pungutan itu bukan atas perintah Dinas P dan K , melainkan sudah menjadi otoritas pihak sekolah. 

’’Untuk yang tingkat SMK, memang membutuhkan tes kesehatan, potensi akademik dan minat bakat,’’ terangnya. 

Sedangkan, untuk peserta didik baru di tingkat SMA Negeri, sekolah membutuhkan biaya untuk tes psikologi. ’’Itu untuk tes psikologi. Dan sekolah akan menggandeng pihak ketiga. Semisal dengan Unair atau ITS,’’ tuturnya.

Sunardi membantah jika keputusan penarikan itu merupakan kesepakatan antara kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan. ’’Memang tidak ada dalam aturan. Dan itu sudah menjadi otoritas sekolah,’’  ulang dia. 

Kalangan Dewan setempat pun bereaksi atas langkah para kasek tersebut. Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Nur Aida Rahayuningsih menyayangkan munculnya rencana itu. Karena pihaknya sudah berulangkali mengingatkan agar dalam PPDB tak lagi muncul pungutan-pungutan. ’’Bahkan saat kita hearing, berulangkali kepala sekolah dan dinas (Pendidikan dan Kebudayaan) kita warning. Harus gratis semuanya. Tidak boleh ada pungutan sedikit pun,’’ terangnya. 

Alasan kepala sekolah yang melakukan pungutan selama proses PPDB, dinilai Nur Aida menciderai visi misi Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus yang seringkali mengkampanyekan pendidikan gratis. 

Nur Aida mendesak, Walikota Mojokerto harus konsekwen dan komitmen dengan kampanye pendidikan gratis tersebut. ’’Walikota harus turun langsung dan membatalkan pungutan ini,’’ tandasnya. 

Senada diungkapkan Sonny Basuki Rahardjo. Ketua Fraksi Golkar ini menceritakan, pungutan itu dilakukan setelah muncul kebijakan dari kepala dinas pendidikan. ’’Kepala dinas juga yang harus bertanggung jawab,’’ tuturnya. 

Karena, munculnya pungutan itu bukan mengacu pada Perwali yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu. ’’Kepala sekolah hanya pelaksana saja,’’ pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Mulyadi yang mendengar kabar pungutan ini, menyatakan tak sepakat dengan langkah berani Dinas P dan K tersebut. ’’Semangat pendidikan gratis yang digembar-gemborkan pemerintah, mana buktinya?,’’ tagih dia. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional