Polisi Tangkap Tujuh Warga Perusak Kantor Desa Sawiji  - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polisi Tangkap Tujuh Warga Perusak Kantor Desa Sawiji 

Jombang-(satujurnal.com)
Pasca perusakan kantor desa Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Minggu (15/06/2014), suasana desa setempat mencekam. Sejumlah aparat kepolisian menyisir setiap sudut kampung, menangkap pelaku perusakan.

Perusakan kantor desa dipicu kekesalan massa terhadap kepala desa yang dianggap menolak memberhentikan kepala dusun.
 
Berselang lima jam, satu persatu massa perusak kantor desa ditangkap polisi.

Ketegangan warga terjadi tatkala melihat kedatangan polisi yang langsung bergerak menuju sejumlah rumah warga. Tak berapa lama polisi berhasil menangkap sejumlah warga.
 
Namun sebagian orang yang dicari polisi sedang tidak berada di rumah, hingga polisi harus mengejar dengan membawa salah satu keluarga orang yang dicari untuk menunjukkan persembunyiannya.
 
Sekitar dua jam, tujuh orang berhasil dibekuk. Namun polisi terus bergerak untuk menangkap pelaku lainnya. Polisi masih terus mencari sekitar 15 orang yang tersisa yang disinyalir terlibat perusakan.

Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Jogoroto tujuh terduga dikirim ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Ketujuh orang itu ditangkap karena diduga terlibat perusakan kantor desa Sawiji.

Akibat aksi massa ini, kantor desa tidak bisa untuk difungsikan untuk beraktifitas. Sebab seluruh kaca dan jendela kayu rusak. Almari tempat arsip meja dan kursi berserakan.

Untuk menghindari aksi susulan sejumlah polisi dikerahkan menjaga ketat kantor desa .
 
Perusakan diduga dipicu kekesalan warga karena Sulaiman, kepala desa Sawiji menolak memberhentikan Slamet,  kepala dusun Sawi.

Warga menuntut Slamet diberhentikan sebab telah mencabut sejumlah pohon kamboja di makam umum untuk dijual.

Kasus slamet telah sampai di pengadilan bahkan telah divonis tiga bulan penjara dan kini yang bersangkutan sudah bebas.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional