PPDB Bersih Dipertanyakan, Muncul Pungli Rp 2, 5 Juta di Jalur Prestasi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

PPDB Bersih Dipertanyakan, Muncul Pungli Rp 2, 5 Juta di Jalur Prestasi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Komitmen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersih di Kota Mojokerto patut dipertanyakan. Setelah rencana penarikan biaya ekstra untuk test psikologi siswa yang diterima dalam penjaringan siswa baru sistem real time online, kini muncul pungli yang dilakukan oknum guru SMPN 8 Kota Mojokerto terhadap calon siswa yang menerobos jalur non akademik. Salah satu calon siswa ini dipungli Rp 2, 5 juta untuk dibuatkan sertifikat abal-abal sebagai juara kontes Gus dan Yuk. 

Padahal, SK Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto mensyaratkan, yang piagam untuk peserta test jalur prestasi di jenjang SMP dan SMA harus dilegalisir Kepala Dinas P dan K atau Ketua KONI setempat. Itu pun ditentukan, berlaku untuk juara I olahraga dan seni tingkat Kota Mojokerto yang digelar oleh Dinas P dan K atau cabang olahraga dalam KONI.

Rupanya, ketentuan ini belum diketahui secara luas. Salah satu walimurid asal Kecamatan Sooko, Aprilia mengatakan pada tanggal 23 Juni lalu ia mendaftarkan anaknya ke SMPN 8 lewat jalur prestasi dengan melampirkan piagam penghargaan juara 3 Gus Cilik Mojokerto. Kemudian ada seorang oknum guru bernama Adi mendatangi rumahnya dan meminta uang Rp 2,5 juta agar bisa diterima masuk. "Oknum guru itu mengaku guru SMPN 8 bahkan menjanjikan jika membayar anak saya pasti diterima," katanya, Senin  (30/06/2014).


Mendapat perlakuan itu, Aplrilia merasa kecewa padahal pendaftaran yang digembor-gemborkan oleh Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus  gratis."Akhirnya saya memutuskan mencari sekolah lain," imbuhnya.


Sementara Mohammad Toha Kepala  SMPN 8 Kota Mojokerto membantah keras."Itu tak benar. Kita komitmen PPDB sesuai aturan," katanya.


Lebih lanjut Toha mengatakan oknum guru yang ditudingkan sudah dikonfirmasi dan dugaan pungli itu dirasa tidak benar."Sudah saya konfirmasi dan dia membantah. Tak ada bukti yang jelas hanya dugaan," pungkasnya.

Terpisah, anggota komisi III DPRD kota Mojokerto Drajat Stariaji menuntut tanggung jawab kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Hariyanto.  

Seingat Drajat, Hariyanto pernah berjanji dihadapan anggota DPRD bersedia mundur dari jabatannya jika terdapat pungli dalam PPDB yang ia komandani tahun ini. "Kita tagih komitmen kepala dinas pendidikan yang berjanji mundur jika ditemukan penyimpangan dalam PPDB," tagih politikus yang pernah mencalonkan sebagai calon wali kota lewat jalur independen ini. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional