Ribuan Botol Miras dan Cukrik Dimusnahkan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ribuan Botol Miras dan Cukrik Dimusnahkan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Lebih dari seribu botol minuman keras berbagai merk dan ratusan liter arak hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Polres Mojokerto kurun Januari – Juni 2014 dimusnahkan di halaman Mapolres, Kamis (26/06/2014). 

Pemusnahan barang bukti menyambut bulan suci ramadhan tersebut disaksikan unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) serta ormas Islam dan organisasi pemuda antara lain NU, Muhammadiyah, FPI, HTI dan  HMI.

“Miras dalam kemasan yang dimusnakan sebanyak 1026 botol. Sedang arak sebanyak 350 liter dalam 10 jurigen,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Muji Ediyanto. 
Miras yang dimusnahkan, ujar Muji, merupakan barang bukti hasil sitaan selama operasi pekat semester akhir. “Miras ini merupakan hasil operasi yang dilakukan Polsek dan Reskrim, termasuk hasil sitaan cukrik di Ngoro,” terangnya. 

Botol minuman keras dari kaca dimusnahkan dengan cara dilindas walles, sedangkan untuk arak dalam jurigen dan botol air meneral dituang di kolam buatan disamping area pemusnahan dengan walles. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional