Jombang(satujurnal.com)
Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Jombang melakukan
razia sapu bersih ratusan alat peraga kampanye (APK) bergambar pasangan
capres-cawapres, Prabowo Subiyanto – Hatta Rajasa (Prabowo – Hatta) dan Joko
Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi – JK) di sejumlah titik strategis,jalur hijau dan
jalan raya, Sabtu (21/06/2014).
Pencopotan alat peraga kampanye (APK)
dilakukan pemangku ketertiban umum ini lantaran pemasangan capres – cawapres tersebut
dinilai menabrak peraturan daerah (perda).
“Mengacu Perda No.9 tahun 2010, pemasangan
poster, baliho dan banner capres – cawapres terkategori melanggar, karena
dipasang di pohon-pohon dan fasilitas publik lainnya,” kata Kasie Ops Satpol PP
Jombang, Didiet.
Titik baliho yang dirazia, diantaranya
yang terpasang di pohon-pohon, taman kota, tiang listrik dan traffick light
serta fasilitas umum lainnya.
Menurut Didik, razia APK tidak dilakukan
pihaknya secara serta merta, namun didahului dengan surat peringatan kepada
masing-masing tim pemenangan kedua capres-cawapres tersebut. Namun lantaran
peringatan tak diindahkan, korp berseragam hijau maron ini pun mengambil
langkah razia.
Pantauan satujurnal.com, meski ratusan APK
dibongkar paksa Satpol PP, namun di sejumlah jalan baliho politik itu masih terpampang.
Sementara itu, pemandangan monumen Adipura
Kencana ‘dikepung’ baliho capres – cawapres saat ini tidak ada lagi. Monumen ini
kembali bersih dari APK. “Baliho dibongkar sendiri oleh tim pemenangan capres,”
ujar Didiet. (rg)
Social