Telisik Aset, Kejari Turun ke Pemkot - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Telisik Aset, Kejari Turun ke Pemkot

Mojokerto-(satujurnal.com)
Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto kembali turun ke Pemkot Mojokerto, Senin (23/06/2014) menelisik sejumlah persoalan aset daerah yang menjadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Dua personil korps adhiyaksa tersebut, Novan Basuki Arianto, SH dan Rahmad Hidayat, SH masuk ke kantor Bagian Administrasi Pemerintahan. Disebut-sebut, keduanya menelisik temuan BPK soal pengadaan tanah dan pembangunan pagar makam di Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, tahun 2013 lalu senilai Rp 888.207.300.

Tanah seluas 906 meterpersegi tersebut dibeli pemkot Mojokerto seharga Rp 670.440.000 dari mantan Walikota Mojokerto Abdul Gani Soehartono. Meski pengadaan itu beralasan mendesak, namun hingga BPK turun dan melakukan pemeriksaan pada 25 Februari lalu, belum ada pemanfaatan. Tak satu pun jenasah yang dimakamkan di lokasi itu. Selain itu, volume proyek pagar makam senilai Rp 177.573.000 kurang. Terjadi kelebihan bayar sebesar Rp 66.186.700.  

Dikonfirmasi soal ini, Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Andhi Ardhani mengatakan, dua anggotanya yang diterjunkan ke Pemkot Mojokerto hanya untuk melakukan kordinasi saja. ’’Tidak ada yang heboh. Karena kita hanya meminta aturan-aturan. Karena Pemkot yang memiliki aturan-aturan itu,’’ kata Andhi melalui ponselnya.

Terkait dengan pengadaan tanah tersebut, Andhi mengaku sudah melakukan kajian dan menelisiknya. ’’Soal tanah makam Tropodo, mereka sudah menggunakan appraisal. Harus dihargai lah,’’ tandasnya.

Andhi membantah, jika kedatangan dua anggotanya hanya untuk fokus ke pengadaan tanah tersebut. ’’Sudah menjadi konsentrasi saya sejak saya di sini. Tidak ada yang istimewa kedatangan kejaksaan ke Pemkot. Bahkan tidak ada penggeledahan atau penyitaan alat apapun’’ pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Mojokerto Pudji Hardjono mengatakan, selain ke Bagian Pemerintahan, Kejari Mojokerto juga diantar dirinya ke kantor DPPKA Kota Mojokerto. di sana, mereka juga hanya melakukan kordinasi agar pemkot Mojokerto segera menuntaskan persoalan aset daerah yang hingga kini menjadi sorotan publik. ’’Hanya bersifat kordinasi saja. Tidak ada apa-apa,’’ katanya singkat. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional