Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin saat tekan hasil rekap suara Pilpres |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pasangan capres-cawapres Joko Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi – JK) unggul dalam perolehan suara pilpres di Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Kabupaten Jombang. Hasil penghitungan suara pilpres di tiga daerah berdekatan ini, menunjukkan kandidat presiden dan wakil presiden usungan poros PDI-Perjuangan tersebut menang cukup telak atas pasangan capres – cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo – Hatta).
Hasil rekapitulasi suara Pilpres di Kota Mojokerto yang digelar KPU setempat, Rabu (16/07/2014) malam di Hotel Raden Wijaya Kota Mojokerto menyebutkan, Jokowi – JK meraup (55,9 persen), sedangkan Prabowo-Hatta 32.706 suara (44,1 persen).
Di kecamatan Prajurit Kulon, Jokowi – JK mendulang 18.230 suara, sedang Prabowo-Hatta 14.839 suara. Sedang di Kecamatan Magersari, Jokowi-JK meraup 23.274 suara dan Prabowo-Hatta 17.867 suara.
Di Kabupaten Mojokerto, dari hasil rapat pleno rekapitulasi suara pilpres yang digelar di GOR Diknas setempat, Rabu (16/07/2014), suara Jokowi-JK mendominasi. Bahkan, dari 18 kecamatan, Jokowi-JK menang cukup jauh di 17 kecamatan. Total, Jokowi-JK mendapat 370.265 suara (58,7 persen), sedangkan Prabowo-Hatta 260.355 suara (41,3 persen).
Sementara di Kabupaten Jombang, pasangan Jokowi-JK meraup 411.112 suara unggul atas pasangan Prabowo – Hatta yang meraih 303.115 suara. Dari total suara sah sebanyak 714.227, pasangan nomor urut dua tersebut unggul dengan 57,56 persen suara diatas suara yang diraup pasangan nomor urut satu sebanyak 42,44 persen suara.
Dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang, pasangan Prabowo-Hatta hanya unggul dari pasangan Jokowi-JK di Kecamatan Plandaan. Di kecamatan ini, pasangan nomor urut 1 mendapatkan 12.794 suara, sedangkan pasangan Jokowi-JK hanya memperoleh 10.781 suara.
Namun hasil rekapitulasi suara ini menuai protes dari saksi pasangan Prabowo-Hatta. Bahkan, saksi ini tidak mau menanda tangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara.
"Kami keberatan dengan hasil rekapitulasi ini, karena ada indikasi tidak benar. Semisal, jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB) yang menggunakan KTP di Desa Bandung, Diwek, jumlahnya lebih dari 2 persen," ucap M Arifin, salah seorang saksi tim Prabowo-Hatta Jombang.
Menanggapi masalah ini, Ketua KPU Jombang menegaskan, hasil rekapitulasi perolehan suara ini tetap sah meskipun ada protes dari saksi dari salah satu pasangan capres-cawapres. "Hal itu tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi, hasil ini tetap sah," tandasnya.
Kondisi ini berbeda di Mojokerto. Dalam rekapitulasi di Kota dan Kabupaten Mojokerto, kedua saksi dari dua kandidat presiden tidak melayangkan protes. (one/rg)
Social