![]() |
Junaidi Malik |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Kepala
Dinas P dan K Kota Mojokerto, Hariyanto akhirnya mengakui terpaksa menabrak
Perwali PPDB lantaran target pagu 90 persen siswa dalam kota tak terpenuhi.
Pengakuan
Hariyanto dinyatakan dihadapan sejumlah anggota Dewan setempat saat hearing,
Jum'at (11/07/2014).
"Pada
saat penutupan pendaftaran PPDB Online tingkat SMP, SMA dan SMK tanggal 3 Juli
terjadi kekosongan bangku sebanyak 791. Pada posisi ini siswa luar kota yang
diterima tidak lebih dari 10 persen sebagaimana yang ditentukan dalam Perwali
PPDB Nomor 55/2014," kata Hariyanto.
Disebut
Hariyanto, bangku kosong SMP sebanyak 410, SMA sebanyak 256 dan SMK sebanyak
125."Untuk mengisi bangku kosong, diisi dari pendaftar urutan
dibawahnya," ujarnya.
Ia
mengakui keputusan melepas pagu 10 untuk siswa luar kota diambil setelah
permintaan saran ke Ketua Dewan Mulyadi dan Walikota Mas'ud Yunus tak mendapat
jawaban.
"Karena
tidak ada jawaban ya akhirnya saya putuskan untuk membuka kran pagu,"
akunya.
Meski
menabrak aturan, namun ternyata kapasitas siswa beberapa sekolah tak terpenuhi.
Bahkan SMPN 6 kekurangan 67 siswa.
Hasil
PPDB menunjukkan, dari 9 sekolah SMPN, hanya 4 sekolah yang mengikuti aturan
pagu. Lima sekolah lainnya, siswa yang diterima sudah lebih dari 10 persen,
atau secara keseluruhan mencapai 24,22 persen. Lebih parah lagi di tiga SMAN,
semuanya sudah diatas pagu, rata-rata 35,35 persen.
Menanggapi
ini, Wakil Ketua Komisi I (hukum dan pemerintahan) Junaedi Malik menilai
langkah Hariyanto yang melepas pagu 10 persen siswa luar kota berimbas
amburadulnya PPDB. "Aturannya,saat penutupan pendaftaran PPDB pada tanggal
3 Juli tidak ada lagi pergerakan siswa. Baru tanggal 11 Juli atau hari ini
dilakukan seleksi lagi untuk mengisi 791 bangku kosong itu. Tapi Semua aturan yang tertuang dalam
Perwali diabaikan. Produk PPDB jadi cacat hukum," tandasnya.
Haryanto
yang menanggapi balik kritikan politisi PKB tersebut dinilai tidak
mengurai benang kusut PPDB, namun justru memerahkan kuping anggota Dewan.
"Sudah
jelas-jelas menyalahi aturan hingga PPDB cacat hukum, masih saja beretorika dan
memberi jawaban yang berputar-putar. Perwali diobok-obok seenaknya.
," cetus Junaidi Malik seraya merobek lembar Perwali dan beringsut
meninggalkan hearing.(one)
Social