Kategori Siswa Luar Kota Jadi Bumerang, Pagu PPDB Online Kacau - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kategori Siswa Luar Kota Jadi Bumerang, Pagu PPDB Online Kacau

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kategori dan penetapan kuota siswa luar kota dalam PPDB Online Kota Mojokerto akhirnya jadi bumerang. Walikota Mas’ud Yunus yang menelurkan Perwali PPDB Online dengan memasang angka 90 persen untuk siswa dalam kota dan 10 persen untuk siswa luar kota tidak bisa terealisasi. 

Semangat memagari angka 90 persen agar APDB sebesar-besarnya dinikmati warga Kota Mojokerto hanya pepesan kosong. Hasil akhir PPDB Online yang kali pertama digelar di kota mungil dengan dua kecamatan ini justru memberi porsi besar bagi siswa luar kota untuk menikmati APBD. 

Di level SMPN, siswa luar kota yang ditampung sebesar 24,22 persen atau 536 siswa dari 2213 siswa yang diterima. Sedang di level SMAN, dari total 843 siswa yang diterima, 298 siswa atau 35,35 persen merupakan siswa luar kota.

Ironisnya, ada 77 bangku kosong di SMPN lantaran minimnya pendaftar. Sementara masih banyak lulusan SD/MI dalam Kota Mojokerto yang tidak tercover dalam PPDB sistem real time online besutan PT Telkom tersebut. 

Konsistensi Dinas P dan K Kota Mojokerto memasang angka 10 persen untuk siswa luar kota dalam PPDB Online SMPN dan SMAN hanya pada pendaftaran hari pertama dan kedua, tanggal 30 Juni dan 01 Juli. Di dua hari pertama, siswa luar kota yang diterima mendekati angka 10 persen.  Empat sekolah, yakni SMPN 1, SMPN 2, SMPN 4 dan SMPN 9 mampu memenuhi aturan main pagu 90 banding 10 tersebut. 

Namun di lima sekolah lainnya,  SMPN 3, SMPN 5, SMPN 6, SMPN 7 dan SMPN 8 peta penerimaan untuk porsi 90 persen siswa dalam kota tak terpenuhi. Hari pertama sisa bangku di lima SMPN sebanyak 521. Hari kedua sisa bangku menyusut menjadi 295. 

Kekurangan jumlah siswa yang diterima dari jumlah rombel yang direncanakan di lima sekolah ini disikapi di hari ketiga dan keempat pendaftaran, tanggal 02 – 03 Juli. Dinas P dan K tiba-tiba membuka kran untuk menyeleksi siswa luar kota yang sudah mendaftar. 

Kondisi tak beda terjadi di tiga SMAN. Pagu 90 persen untuk siswa dalam kota tak terpenuhi. Pergerakan dalam seleksi di hari pertama dan hari kedua pun tidak kalah memprihatinkan dengan seleksi di level SMP. Terpapar, sisa bangku di tiga sekolah ini sebanyak 370. 

Di hari terakhir pendaftaran, grafik penerimaan siswa di dua level sekolah ini naik tajam. Namun bukan karena terpenuhinya pagu 90 persen, tapi karena dijejali siswa luar kota. Kesempatan siswa luar kota menerobos pagu 90 persen terjadi lantaran siswa lulusan SMPN di Kota Mojokerto banyak yang memilih bersekolah di SMAN Kabupaten Mojokerto yang dinilai lebih berkualitas dibanding tiga SMAN di Kota Mojokerto. 

Hasil akhir pasca penutupan pendaftaran yang tersaji dalam situs www.mojokertokota.siap-ppdb.com, Kamis (03/07/2014) pukul 12:00 WIB, SMPN 5 tercatat paling banyak menampung siswa luar kota. Dari 287 siswa yang diterima, 135 siswa atau 46,88 persen merupakan siswa luar kota. Lalu SMPN 3 yang menjaring 235 siswa, 43,80 persen atau 106 siswa berasal dari luar kota. Menyusul kemudian SMPN 6 yang menampung 91 siswa luar kota atau 37,14 persen dari 178 siswa yang diterima. Di sekolah ini, masih tersisa 67 bangku atau mendekati 2 rombel. Sementara SMPN 7 yang menerima 177 siswa, sebanyak 36,72 persen atau 65 siswa merupakan siswa luar kota. Dan SMPN 8 menampung 39 siswa luar kota atau 16,12 persen dari total 241 siswa yang diterima. 

Lebih parah terjadi di level SMAN. Tak satu pun sekolah yang mampu menjaring siswa sesuai pagu. SMAN 1 tercatat paling gemuk menampung siswa luar kota. Dari 307 siswa yang diterima, 155 siswa atau 50,32 persen berasal dari luar kota. SMAN 2, dari 309 siswa yang diterima, 50 siswa atau 16,18 persen merupakan siswa luar kota. Sedang SMAN 3, dari 226 siswa yang dijaring, 93 siswa atau 41,15 persen adalah siswa luar kota. 

Sekretaris Dinas P dan K Kota Mojokerto, Sunardi mengatakan, meski terjadi tumpahan siswa luar kota, namun tidak menyalahi aturan PPDB yang termaktub dalam Perwali 55/2014. “Ada klausul yang memberi ruang bagi sekolah untuk menerima siswa luar kota meski melewati 10 persen pagu, sepanjang siswa dalam kota sudah tertampung,” katanya,Kamis (03/07/2014) malam. 

Menurut Sunardi, sebenarnya siswa luar kota yang ditampung bukan semuanya lulusan sekolah luar Kota Mojokerto. Sebagian merupakan siswa lulusan Kota Mojokerto yang berdomisili di luar Kota Mojokerto. “Kategori dalam kota dalam Perwali berdasar domisili siswa, bukan asal sekolah siswa. Sedang kategori siswa luar kota, adalah siswa yang berdomisi di luar Kota Mojokerto meski pun siswa yang bersangkutan lulusan sekolah Kota Mojokerto. Kategori ini yang akhirnya menyajikan gambaran banyaknya siswa luar kota yang terpampung,” sergahnya. 

Meski sejumlah sekolah memilih menjaring siswa luar kota agar tidak banyak bangku kosong, namun soal 67 bangku kosong di SMPN 6, Sunardi menyebut pihaknya tidak akan mengambil langkah sebelum mendapat sinyal hijau dari DPRD setempat. “Apakah akan dibiarkan kosong atau nantinya diisi, tergantung hasil konsultasi dengan Dewan,” tukasnya. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional