Tertangkap Bagi-bagi Amplop, Posisi Ketua KPPS Cangkringmadu Diganti - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tertangkap Bagi-bagi Amplop, Posisi Ketua KPPS Cangkringmadu Diganti

Jombang_(satujurnal.com)
KPU Jombang akhirnnya mengganti posisi Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 06 Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang sebelumnya dipegang Edi Sunarko. Menyusul ditangkapnya pria berusia 55 tahun tersebut oleh warga saat membagikan amplop berisi uang Rp 20.000, Selasa (8/7/2014) malam.

Ia diduga mengarahkan warga untuk memilih salah satu capres dengan memberikan sejumlah uang tersebut. Pergantian dilakukan agar tidak menganggu pelaksanaan pilpres.

Selain mengganti posisinya, KPU melimpahkan kasusnya ke Panwascam setempat. 

Dugaan money politic yang dilakukan oleh Edi Sunarko tidak mempengaruhi antusiasme warga yang menggunakan hak pilihnya di TPS 06 Desa Cangkringrandu. 

“Sesuai dengan aturan dan mekanisme, yang bersangkutan (Edi Sunarko) langsung mengundurkan diri dari posisinya sebagai ketua KPPS. Kasusnya sudah kami limpahkan dan ditangani Panwas,” kata Ahmad Fatoni, Komisioner KPU Jombang, Rabu (09/07/2014). 

Soal penggantian ketua KPPS, ujar Fatoni, tujuannya agar tidak mengganggu pelaksanaan pilpres.

Edi Sunarko ditangkap warga saat membagikan amplop berisi uang Rp 20.000, Selasa (8/7/2014) malam. Sembari membagikan uang, Edi Sunarko ditengarai mengarahkan warga agar memilih pasangan capres nomor 1, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa (Prabowo - Hatta). Kasus ini kemudian diserahkan ke Panwascam setempat. Selanjutnya, Panwascam melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Ketua Panwascam Perak, M Fadil mengatakan, selain memeriksa yang bersangkutan, pihaknya juga menyita lima lembar amplop masing-masing berisi uang Rp 20.000. Namun pihaknya tidak bisa menahan Edi karena belum ada keputusan pleno dari lembaganya bersama Panwas Kabupaten Jombang. “Perlu kajian dan rapat pleno yang melibatkan semua unsur, baik panwas, kepolisian, dan kejaksaan,” katanya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional